Indeks Berita
CLOSE ADS
CLOSE ADS


Jurnalpelita - Pada proses persidangan di pengadilan negeri indramayu tentang kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di Kelurahan Paoman kecamatan Indramayu, kabupaten indramayu telah menghadirkan Ririn Rivanto sebagai saksi. Rabu, 13/5/2026.

Pada sidang kali saksi Ririn dicecar berbagai pertanyaan baik oleh jaksa penuntut umum maupun oleh kuasa hukumnya.

Pada kesempatan sidang kali ini Toni RM selaku kuasa hukum Ririn dan Prio menunjukkan bukti rekaman percakapan dirinya dengan Teti yang merupakan ibu kandung dari almarhumah Euis salah satu korban.

Selain itu, toni juga menunjukkan salah satu CCTV di lokasi kejadian, namun pada cctv tersebut hanya sepotong dengan durasi yang pendek.

Saat dimintai keterangan, Toni menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta kepada majelis hakim agar CCTV itu diputar secara lengkap. Ia menyebut bahwa CCTV yang diputar pada persidangan didapat dari pemilik toko bangunan, namun kondisi CCTV tersebut memang adanya seperti pada tayangan di persidangan.

"Kata si pemilik dari penyidiknya sudah seperti itu. Jadi setelah diminta, terus Kata si pemilik
dari penyidiknya udah seperti itu, jadi tinggal potong-potongan saja," Katanya.

Toni menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari pemilik CCTV, rekaman lengkap tersebut diambil oleh penyidik, dalam hal ini Toni memastikan bahwa rekaman lengkap pada CCTV ada di penyidik.

Menurut Toni, dalam berkas perkara tersebut barang bukti CCTV ada tiga, yaitu CCTV toko bangunan material, CCTV hotel dan CCTV Brilink.

"Yang kita penasaran ini kan CCTV toko bangunan secara full, Untuk mengetahui siapa saja yang masuk ke rumah Budi, kemudian Ririn keluar jam berapa, kan valid nanti ya," Ujarnya.

Untuk itu Toni menegaskan bahwa pihaknya akan meminta agar CCTV itu dibuka secara lengkap. "karena sudah menjadi barang bukti dalam berkas perkara yang kami terima juga berkas perkara itu," Pungkasnya.


Pena  
 By.
Aji AP
Editor
By.
Aji AP
Foto/Video
By.
Aji AP

Jurnalpelita - Indramayu- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu terus berupaya memenuhi hak-hak warga binaan melalui penyediaan layanan Warung Telekomunikasi Khusus pemasyarakatan (Wartelsuspas). Fasilitas ini memungkinkan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga secara legal, aman, dan berada dalam pengawasan petugas.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Rachmad Putra, menjelaskan bahwa sistem Wartelsuspas berbasis Android dan dapat digunakan untuk telepon suara maupun video call. Setiap warga binaan memiliki akun pribadi berupa ID dan password yang digunakan untuk mengakses layanan tersebut.

“Setiap warga binaan memiliki akun masing-masing. Mereka tinggal melakukan top up saldo, mulai dari nominal kecil, atau menggunakan voucher. Jika masih ada sisa saldo, dapat digunakan kembali dan tidak bisa dipakai oleh orang lain,” jelas Rachmad, Rabu (13/05/2026).

Lebih lanjut Rachmad menegaskan bahwa layanan Wartelsuspas memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan.

“Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa warga binaan berhak untuk berkomunikasi secara legal, dan pelaksanaannya diatur oleh lapas melalui fasilitas seperti Wartelsuspas,” ujar Rachmad.

Saat ini, Lapas Indramayu menyediakan tiga unit Wartelsuspas yang ditempatkan di Blok A, Blok C, dan blok wanita. Setiap unit diawasi langsung oleh petugas guna memastikan komunikasi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

Salah seorang warga binaan wanita, Silvi, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan Wartelsuspas. Menurutnya, fasilitas tersebut memudahkan dirinya untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga.

“Setiap hari saya menggunakan fasilitas ini untuk menelepon keluarga. Sangat membantu karena komunikasi menjadi lancar dan kami bisa tetap terhubung dengan keluarga,” ungkap Silvi.

Sementara itu, warga binaan lainnya, Diantoro, menilai Wartelsuspas menjadi sarana yang penting untuk menjaga hubungan dengan keluarga selama menjalani masa pidana. Menurutnya, layanan yang tersedia, termasuk video call, membuat warga binaan dapat melepas rindu dengan lebih nyaman.

Keberadaan Wartelsuspas menjadi wujud komitmen Lapas Indramayu dalam memberikan pelayanan yang humanis sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui fasilitas ini, warga binaan tetap dapat menjalin komunikasi dengan keluarga secara legal, terawasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi


Jurnalpelita - Indramayu, 8 Mei 2026 — PT Polytama Propindo (Polytama), produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, menegaskan komitmennya dalam membangun industri petrokimia yang berkelanjutan, tangguh, dan berdampak positif bagi masyarakat. Guna memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan, Polytama menggelar silaturahmi media yang diselenggarakan di Indramayu, 8 Mei 2026.  

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat transparansi dan membangun pemahaman yang lebih komprehensif kepada publik mengenai peran strategis industri petrokimia, sekaligus menginformasikan bagaimana Polytama mengintegrasikan aspek bisnis, sosial, dan lingkungan dalam operasionalnya.

Direktur PT Polytama Propindo, Dwinanto Kurniawan, menyampaikan bahwa Polytama tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memastikan bahwa kehadiran perusahaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indramayu.

“Bagi kami, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari kinerja produksi, maupun angka-angka semata, namun juga dari sejauh mana kami dapat tumbuh bersama masyarakat. Karena itu, program pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam strategi Polytama,” ujar Dwinanto.

Polytama secara konsisten menjalankan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kapasitas sosial. Salah satu program unggulan adalah Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) yang dijalankan bersama BKKBN untuk meningkatkan kualitas pengasuhan anak usia dini di Indramayu.

Polytama berkomitmen untuk terus mendukung program CSR bersama Pemkab Indramayu agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selama ini, berbagai program telah dijalankan, seperti pembangunan Taman Kehati, pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM, hingga pengelolaan sampah. 

Selain itu, perusahaan juga mendorong pemberdayaan UMKM dan keterlibatan masyarakat lokal dalam berbagai kegiatan operasional dan sosial, sehingga menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah. Kehadiran Polytama dinilai Bank Indonesia, turut berkontribusi dalam memperkuat ekosistem industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Ciayumajakuning. 

Sejalan dengan komitmen sosial tersebut, Polytama juga menempatkan aspek keberlanjutan sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Perusahaan mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam seluruh proses operasional, mulai dari efisiensi energi, pengelolaan emisi, hingga inovasi berbasis ekonomi sirkular.

Berbagai inisiatif telah dijalankan, antara lain pemanfaatan limbah menjadi energi, efisiensi penggunaan air dan energi, serta pengembangan produk ramah lingkungan. Komitmen tersebut tercermin dari berbagai capaian perusahaan, di antaranya perolehan PROPER Emas secara konsisten, serta penghargaan Environmental and Social Innovation Awards (ENSIA) 2025, termasuk kategori Platinum atas inovasi pengelolaan lingkungan.

Di sisi operasional, Polytama juga menunjukkan kinerja keselamatan kerja yang kuat dengan capaian jam kerja tanpa kecelakaan, serta meraih predikat “Very Good” dalam ajang Indonesia Best Companies in HSE Implementation selama dua tahun berturut-turut. Dalam kesempatan tersebut, Polytama juga memaparkan rencana pengembangan bisnis ke depan yang dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. 

Di tengah dinamika global yang ditandai dengan volatilitas harga energi dan bahan baku, Polytama menegaskan komitmennya untuk menjaga ketahanan bisnis dan keandalan pasokan kepada pelanggan. Melalui integrasi domestik, efisiensi operasional, serta penguatan manajemen risiko, perusahaan optimistis dapat menghadapi tantangan industri secara adaptif.

“Kami berkomitmen untuk tetap menjadi mitra yang andal bagi pelanggan, dengan menjaga stabilitas pasokan, kualitas produk, serta komunikasi yang terbuka di tengah situasi global yang dinamis,” tambahnya.

Saat ini, produk polipropilena Polytama dengan merek Masplene® telah digunakan secara luas dalam berbagai sektor, mulai dari kemasan pangan, alat kesehatan, hingga otomotif dan kendaraan listrik, yang menunjukkan peran strategis perusahaan dalam mendukung berbagai industri hilir di Indonesia.

Melalui kegiatan silaturahmi media ini, Polytama berharap dapat memperkuat sinergi dengan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang objektif dan berimbang kepada masyarakat.

“Melalui keterbukaan dan sinergi, kami ingin menunjukkan bahwa industri petrokimia dapat tumbuh secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi, sekaligus menjaga lingkungan dan masyarakat,” tutup Dwinanto.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi


Jurnalpelita - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan, salah satunya melalui pelatihan keterampilan pembuatan tas rajut bagi warga binaan wanita. Kegiatan yang berlangsung pada 11–12 Mei 2026 ini digelar di Selasar Blok Wanita Lapas Indramayu bekerja sama dengan CV. Iswelaa Rajut.

Sebanyak 18 warga binaan perempuan mengikuti pelatihan tersebut dengan penuh antusias. Dalam kegiatan ini, para peserta dibimbing secara langsung untuk mempelajari teknik dasar hingga proses pembuatan tas rajut yang memiliki nilai ekonomis dan berpotensi dipasarkan sebagai produk UMKM.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan produktif yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat.

“Pembinaan di Lapas tidak hanya berfokus pada pembentukan sikap dan mental, tetapi juga pada pemberian keterampilan yang memiliki nilai ekonomi. Melalui pelatihan tas rajut ini, kami berharap warga binaan perempuan dapat memiliki bekal usaha yang bermanfaat untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti,” ujar Berthoni.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketiga mengenai penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan masyarakat dan pengembangan UMKM.

“Warga binaan juga merupakan bagian dari masyarakat yang harus diberdayakan. Dengan keterampilan seperti ini, mereka memiliki kesempatan untuk lebih mandiri, produktif, dan siap berkontribusi positif di tengah masyarakat,” tambahnya.

Pelatihan tas rajut ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan Lapas Indramayu terhadap program pembinaan berbasis keterampilan. Selain memberikan pengetahuan teknis, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya diri, kreativitas, dan semangat berwirausaha bagi para peserta.

Ke depan, Lapas Indramayu akan terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian, khususnya bagi warga binaan wanita, serta mendorong pengembangan produk kerajinan agar memiliki daya saing dan nilai tambah di pasaran. Monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan program pembinaan berjalan efektif dan memberikan manfaat yang nyata.

Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi



Jurnalpelita - Sidang kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Polisi Bripda Alvian Sinaga terhadap Putri Apriyani memasuki titik akhir, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu ini, majelis hakim yang dipimpin oleh   Ria Agustin memvonis terdakwa Alvian Maulana Sinaga seumur hidup. Selasa, 12/5/2026.

Menanggapi hal itu, Toni RM selaku kuasa hukum dan keluarga besar korban, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Alvian Maulana Sinaga, mantan polisi dari Polres Indramayu, Karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana atau menghilangkan nyawa dengan rencana terlebih dahulu, sehingga dituntut oleh jaksa seumur hidup dan kemudian divonis oleh hakim seumur hidup juga.

"Ini tidak lepas dari kerja dari para penyidik Polres Indramayu, oleh karena itu saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Indramayu, AKBP Fajar Gemilang, Kasat Reskrim Indramayu AKP Arwin Bahar, Kanit Tipikor Iptu Ardian, Kanit Harda yang saat itu Ipda Sutaryo, kemudian penyidiknya yaitu Gito," Katanya.

Selain itu Toni juga menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Penuntut Umum, Kajari Indramayu Niko, kemudian Kasi Pidum Eko Supra Murbada, JPU Muhammad Yudi Guntara, Ibu Asti Puspasari, dan Muhammad Iqbal Ramadan.

"Saya apresiasi juga dan terima kasih telah menuntut sesuai dengan harapan keluarga." Ujarnya.

Toni juga menyampaikan terimakasih Kepada Majelis Hakimnya karena berempati, dan telah melihat fakta-fakta persidangan serta menghukum sesuai dengan harapan keluarga, karena menurut Toni Alvian Sinaga yang seorang aparat seharusnya mengayomi melindungi namun malah membunuh.

"Kepada Majelis Hakim yang dipimpin Ibu Ria Agustin, anggotanya Pak Agus Eman dan Pak Bayu, saya apresiasi dan mengucapkan terima kasih." Tuturnya.

Dari vonis tersebut pihak Alvian melalui penasihat hukumnya menyampaikan pikir-pikir dulu. "Arti pikir-pikir itu bisa menerima, bisa juga banding," Jelasnya.

Namun meski demikian, Toni RM menegaskan, bahwa dari pihak keluarga tidak mengkhawatirkan, karena menurutnya fakta-fakta persidangan terungkap bahwa Alvian Sinaga yang seorang aparat dengan melakukan rencana terlebih dahulu menghilangkan nyawa Putri Apriani.

Dari vonis yang dilayangkan kepada Alvian Sinaga Toni menjelaskan bahwa Hukuman seumur hidup itu bukan berarti dihukum selama ia divonis hidupnya. "Misalnya divonis Pada usia 20 tahun kemudian seumur hidup itu 20 tahun lagi, bukan. Seumur hidup itu menjalani seumur hidupnya sampai meninggal di lapas." Tegasnya.

Menurut Toni perbedaan antara hukuman seumur hidup dengan hukuman magi tersebut Kalau hukuman mati itu dieksekusi dengan cara ditembak. Tapi kalau hukuman seumur hidup itu dihukum atau menjalani hukuman sampai mati di lembaga pemasyarakatan.


Pena  
 By.
Aji AP
Editor
By.
Aji AP
Foto/Video
By.
Aji AP

Mei 11, 2026 ,
Jurnalpelita - Indramayu, Senin (11 Mei 2026) — DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Indramayu yang diwakili oleh Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya. Agenda ini menjadi bagian dari proses pembahasan awal sebelum kedua Raperda dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus DPRD Kab. Indramayu. 

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, yaitu Wardah, menyoroti sejumlah poin dalam Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Fraksi Golkar menilai adanya penggabungan beberapa urusan pemerintahan yang dinilai kurang tepat secara substansi dan berpotensi menimbulkan ketidakefektifan koordinasi di lapangan, salah satunya penggabungan urusan pemadam kebakaran dengan Satpol PP. Karena itu, Fraksi Golkar meminta agar Raperda tersebut dikaji kembali secara komprehensif dengan mempertimbangkan efektivitas kelembagaan, efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Menurut Fraksi Golkar regulasi tersebut harus diarahkan untuk menciptakan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah agar lebih serius melakukan inventarisasi, pengamanan, pemanfaatan, dan kerja sama pengelolaan aset daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Suhendri, SH., mengingatkan adanya dampak dari penggabungan dan restrukturisasi perangkat daerah, diantaranya seperti meningkatnya beban kerja akibat terlalu banyak urusan yang digabung dalam satu perangkat daerah sehingga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik. Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah daerah sepanjang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas kinerja, dan penghematan anggaran. Fraksi tersebut juga mendorong agar pembahasan risiko kebijakan dilakukan lebih komprehensif melalui panitia khusus.

Terkait Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah daerah perlu memiliki strategi perencanaan yang baik dan tepat sasaran agar aset daerah dapat menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Fraksi PKB yang disampaikan oleh Sadar, S.PD., menilai rencana penggabungan Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah dinilai kurang efektif karena dikhawatirkan dapat mengurangi fokus terhadap optimalisasi PAD. Fraksi PKB menegaskan bahwa penggabungan perangkat daerah tidak hanya dinilai dari aspek efisiensi anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan tipologi perangkat daerah, beban kerja, dan kompleksitas tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. 

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Dullah berharap perubahan susunan organisasi perangkat daerah tidak sekadar menjadi penataan kelembagaan, tetapi juga mampu mempercepat pelayanan publik dan didasarkan pada analisis yang cermat demi memaksimalkan kinerja pemerintahan.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi PKS-Perindo dan Fraksi Demokrat-NasDem. Fraksi PKS-Perindo melalui H. Rudin menekankan bahwa penyesuaian kelembagaan harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan publik dan kesinambungan urusan pemerintahan. Sedangkan Fraksi Demokrat-NasDem melalui Taufiq Hadi Sutrisno berharap perubahan susunan perangkat daerah dapat menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan efisien serta memudahkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi. 

Seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung agar kedua Raperda segera dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus DPRD Kabupaten Indramayu.

Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

Mei 08, 2026 , ,


Jurnalpelita - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu menggelar ikrar bersama pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan yang dirangkaikan dengan razia gabungan, tes urine, serta penyuluhan bahaya narkoba, Jumat (08/05/2026)


Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Polres Indramayu, Kodim 0616 Indramayu, BNNK Kota Cirebon, unsur Forkopimda, LSM, hingga media.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dari peredaran barang terlarang.

“Hari ini Lapas Kelas IIB Indramayu melaksanakan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan razia gabungan, tes urine, maupun penyuluhan dari BNNK Kota Cirebon mengenai bahaya narkoba kepada warga binaan, petugas, maupun peserta magang,” kata Berthoni.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai melanggar tata tertib lapas, mulai dari alat komunikasi hingga barang lain yang berpotensi disalahgunakan.

Berthoni menegaskan, pihaknya tidak menutup-nutupi hasil temuan razia. Menurutnya, keberadaan barang-barang tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan pemeriksaan di lingkungan lapas.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami terkait bagaimana barang-barang terlarang itu bisa masuk. Ke depan pengawasan, penggeledahan barang maupun badan terhadap petugas, warga binaan, hingga pengunjung akan terus diperketat,” ucapnya.

Meski demikian, Berthoni memastikan hak komunikasi warga binaan tetap diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang Pemasyarakatan melalui fasilitas Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

Ia menyebutkan, saat ini Lapas Indramayu memiliki 13 sarana komunikasi yang tersebar di sejumlah blok hunian, yakni di Blok A, Blok B, Blok C, dan blok wanita.

“Jadi hak komunikasi warga binaan tetap dijamin, namun sarana dan mekanismenya diatur melalui Wartelsuspas,” jelasnya.

Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan petugas lapas. Hingga proses pemeriksaan berlangsung, hasil tes urine masih menunjukkan hasil negatif.

“Sampai saat ini alhamdulillah masih negatif. Kalau ada yang positif tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan apakah karena pengaruh obat-obatan medis atau hal lainnya,” ucap Fery.

Dalam razia tersebut, petugas turut menemukan sejumlah obat-obatan yang disimpan tanpa pengawasan klinik lapas. Menurut Berthoni, obat yang dibawa keluarga tetap diperbolehkan selama berdasarkan resep dokter dan pendistribusiannya dilakukan melalui layanan kesehatan lapas.

“Pemberian obat kepada warga binaan harus sepengetahuan dokter dan diatur melalui klinik lapas. Jadi tidak bisa langsung disimpan bebas di kamar hunian,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihak lapas terus meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan dengan menggandeng puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat, termasuk dalam deteksi penyakit menular seperti tuberkulosis (TB).

“Beberapa waktu lalu kami juga melakukan pemeriksaan TB bekerja sama dengan puskesmas. Sampel dahak warga binaan diperiksa untuk mengetahui potensi penularan sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

Jurnalpelita - INDRAMAYU - Cabang olahraga yang bernaung di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indramayu masih menunggu support anggaran yang dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu. 

Informasinya, anggaran yang akan dikucurkan kepada 34 cabang olahraga sebesar Rp 4 Milyar. Angka ini akan memenuhi kebutuhan atlet, pelatih dan kebutuhan lainnya dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat yang akan digelar di tiga tempat yakni kota Bekasi, Bogor dan Depok pada bulan November mendatang.

Sejumlah cabang olahraga masih menunggu kucuran anggaran untuk memenuhi kebutuhan atlet yang akan berlaga dalam ajang kompetisi olahraga tingkat Jawa Barat tersebut. Dimana ajang ini biasanya dikaitkan dengan prestise kabupaten dalam mendulang medali atletnya.

Sekretaris Umum Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Indramayu Ade mengatakan anggaran bagı atlet dan pelatih merupakan urat nadi keberlangsungan hidup untuk menuju prestasi yang maksimal. 

Menurut Ade, pihaknya masih menunggu alokasi anggaran yang akan digelontorkan oleh Pemkab Indramayu. 

"Kita masih menunggu. Anggaran itu bagi kami urat nadi dalam memacu prestasi atlet," jelas Ade yang juga pelatih senior sepak takraw di kabupaten Indramayu.

Sembari menunggu cairnya anggaran tersebut, Ade tetap melatih atlet atlet sepak takraw andalan Indramayu yang akan berlaga pada ajang Porprov Jawa Barat. 

Tak berbeda dengan cabor sepak takraw, cabang olahraga Judo melalui ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kabupaten Indramayu Edi Sunaryo menjelaskan organisasinya juga masih menunggu kucuran anggaran yang awalnya akan cair pada bulan Mei ini. 

Edi mengatakan kucuran dana itu sangat bermanfaat bagi keberlangsungan atlet dalam mengukir prestasi dan mengharumkan nama kabupaten Indramayu dikancah prestasi olahraga nasional.

"Jujur untuk Judo sangat bergantung pada anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Indramayu. Apalagi kita tidak punya bapak angkat," kata Edi Sunaryo.

Edi merinci, berdasarkan informasi yang diterima sekretaris KONI Kabupaten Indramayu Maman Kostaman, Pemkab Indramayu akan mencarikan anggaran untuk kebutuhan Porprov 2026 pada bulan ini. 

"Bila meleset, akan kita ajak cabor cabor lainnya untuk bersama sama duduk bareng membahas ini sejauh mana kepedulian Pemkab Indramayu dalam mengangkat prestasi olahraga," tegas Edi.

Ketergantungan anggaran ini, kata Edi, juga berpengaruh pada potensi atlet dalam peningkatan prestasi. Selama ini, untuk berlatih saja, atlet menggunakan sarana sendiri di Kecamatan Arahan. 

"Alhamdulillah, judo masih mampu menyumbang empat perunggu pada Porprov tahun lalu. Terlebih bila support anggaran dari Pemkab Indramayu dapat terealisasi pasti atlet akan bersemangat," terangnya.

Ketergantungan anggaran ini juga dirasakan sama oleh cabor cabor lainnya yang bernaung dibawah organisasi induk Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Indramayu. Terlebih, event Porprov XV Jawa Barat akan berlangsung dalam beberapa bulan kedepan dan diperlukan persiapan yang matang dan maksimal serta dukungan finansial dari Pemerintah Kabupaten Indramayu (*)


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

Mei 07, 2026 , ,
Jurnalpelita -  Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustri (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu H. Mardono,SE.,M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh Komisi III DPRD Indramayu dalam upaya meningkatkan pengelolaan parkir pasar. 

Dukungan tersebut terbukti membawa hasil signifikan, terutama di dua pasar daerah yakni Pasar Jatibarang dan Pasar Karangampel, yang kini mencatat lonjakan pendapatan parkir yang cukup signifikan. 

“Kami berterima kasih kepada Komisi III DPRD Indramayu yang telah mendukung langkah ini. Hasilnya jelas terlihat, pengelolaan parkir jauh lebih efektif dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, SH menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan mendukung kebijakan Pemkab Indramayu, bukan terlibat langsung dalam pengelolaan parkir pasar. Ia menampik tudingan yang menyebut salah satu anggota Komisi III ikut andil dalam pengelolaan parkir tersebut.

“Komisi III tidak pernah terlibat dalam teknis pengelolaan parkir. Kami hanya mendukung langkah Pemkab dan Diskopdagin agar pengelolaan berjalan sesuai aturan. Fakta di lapangan menunjukkan pendapatan parkir di Pasar Jatibarang dan Karangampel meningkat signifikan, sehingga tudingan yang beredar tidak berdasar,” tegas Suhendri.

Menurut Suhendri, kerja sama antara Diskopdagin dengan Komisi III DPRD Indramayu bukan keputusan sepihak, melainkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini menjadi dasar hukum yang kuat agar pengelolaan parkir pasar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Dukungan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba atau tanpa dasar. Semua langkah berlandaskan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat bisa melihat bahwa pengelolaan parkir pasar dilakukan secara profesional dan sesuai aturan,” tambahnya.

"Diskopdagin adalah Mitra Kerja Komisi III DPRD, jadi tidak salah ketika kami ikut memberikan suport untuk kepentingan Pemkab Indramayu," ungkap Suhendri. 

Menurut pria dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil 2 ini bahwa lonjakan pendapatan parkir di dua pasar besar tersebut menjadi bukti pola kerja sama positip antara Diskopdagin dan Komisi III DPRD Indramayu lebih efektif dibandingkan yang dulu di pihak ketigakan. Selain meningkatkan PAD, sistem ini juga diharapkan mampu memberikan pelayanan parkir yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan adanya dukungan DPRD dan pengawasan dari Diskopdagin, pengelolaan parkir pasar di Indramayu diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah.

Terpisah, Kepala Pasar Karangampel, Masdi, menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi III DPRD Indramayu. Ia menegaskan bahwa anggota DPRD tidak ikut campur dalam teknis pengelolaan, melainkan hanya memberikan dukungan sesuai aturan.

 “Dengan sistem kerja sama dalam bentuk kemitraan kerja ini, PAD meningkat drastis. Tuduhan adanya keterlibatan anggota DPRD tidak benar, karena semua berjalan sesuai perundang-undangan,” jelasnya.

Dengan adanya dukungan DPRD dan pengawasan dari Diskopdagin, pengelolaan parkir pasar di Indramayu diharapkan menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah. Ke depan, sistem ini diharapkan dapat diterapkan di pasar-pasar lain sehingga manfaatnya semakin luas bagi masyarakat Indramayu. (*)


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi



Jurnalpelita - ‎Perkembangan persidangan yang tengah berlangsung mulai mengarah pada titik terang, pasalnya sering disebut-sebut oleh terdakwa Ririn Rifanto selama persidangan, terkait hal ini, dikabarkan bahwa Aman Yani hilang sejak tahun 2016.

Sebagaimana yan disampaikan oleh Pengacara Ruslandi saat ditemui di Pengadilan Negeri Indramayu menyebut, rangkaian proses hukum yang berjalan mulai dari pengaduan hingga penyelidikan intensif oleh kepolisian telah membuka indikasi penting yang tidak bisa diabaikan.
‎“Proses ini semakin terbuka. Dari pengaduan sampai penyelidikan yang dilakukan secara maraton, sudah mulai terlihat arah peristiwa yang sebenarnya. Ini juga menjawab pertanyaan publik apakah nama-nama yang disebut terdakwa itu fiktif atau benar adanya,” ujar Ruslandi.
‎Menurut Ruslandi, penyebutan nama Aman Yani oleh terdakwa bukan tanpa alasan. Ia menilai, terdakwa diduga memanfaatkan kondisi korban yang telah lama menghilang.
‎“Kenapa nama Aman Yani muncul, karena ada keyakinan bahwa yang bersangkutan sudah lama hilang dan akan sulit dicari. Tapi status ‘hilang’ ini harus kita dalami apakah benar menghilang, tidak diketahui keberadaannya mengingat Pak Aman Yani seorang dewasa dan beepengetahuan (pegawai Bank BJB), atau justru ada unsur dihilangkan,” tegasnya.
‎Ia menekankan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat arah dugaan yang mengarah pada kepentingan ekonomi tertentu.
‎“Dari rangkaian pemeriksaan, sudah mulai mengerucut pada dugaan adanya pihak yang menguasai atau memanfaatkan secara ekonomi atas hilangnya Aman Yani. Ini yang sedang terus didalami,” jelas Ruslandi.
‎Lebih lanjut, Ruslandi mengungkap adanya temuan krusial yang kini menjadi perhatian penyidik, yakni kartu ATM milik Aman Yani yang diketahui masih aktif dan digunakan untuk transaksi.
‎“Ini salah satu petunjuk penting. Pertanyaannya, bagaimana mungkin ATM seseorang yang sudah lama tidak diketahui keberadaannya masih aktif dan digunakan? Rekam jejak transaksi ini nanti akan membuka siapa yang mengendalikan dan untuk tujuan apa,” ungkapnya.
‎Ia menambahkan, seluruh temuan tersebut akan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengurai dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum yang lebih luas.
‎“Termasuk tidak menutup kemungkinan adanya unsur obstruction of justice, jika terbukti ada pihak yang sengaja menyembunyikan informasi atau menghambat proses pengungkapan kasus ini,” tegasnya.
‎Ruslandi juga menyoroti kemunculan sejumlah nama lain yang disebut dalam persidangan. Ia meminta agar semua informasi diuji secara Logis dan Objektif dalam proses hukum menggunakan Nalar Hukum yg Rasional.
‎“Kita harus uji satu per satu. Apakah nama-nama itu benar ada atau hanya bagian dari skenario mengelabuhi para penegak hukum untuk menghidar dari hukuman yg akan dijatihkan Hakim. Ini penting agar tidak terjadi pengaburan fakta,” katanya.
‎Sementara itu, keterangan keluarga memperkuat bahwa hilangnya Aman Yani sejak 2016 menyisakan banyak kejanggalan. Mereka mengaku tidak pernah lagi berkomunikasi sejak yang bersangkutan berpamitan untuk memulai usaha.
‎Keluarga juga menaruh kecurigaan pada sosok Ririn yang sempat datang dan mengaku mendapat kuasa untuk mengurus pencairan dana pensiun, namun tidak pernah dapat menunjukkan bukti yang valid.
‎Meski demikian, Ruslandi menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut tetap harus dibuktikan secara hukum dan tidak boleh disimpulkan secara sepihak.
‎“Kita serahkan semuanya pada proses hukum. Yang jelas, fakta-fakta yang mulai terungkap ini menjadi pintu masuk untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi sejak 2016,” pungkasnya.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget