Berita Tentang "Kuwu"
CLOSE ADS
CLOSE ADS

Jurnalpelita - Beredarnya isu yang berkembang di kalangan masyarakat bahwa Kuwu Desa Cikedung Lor Aris Sugianto atas penetapan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan wewenang dan ancaman, Oleh Sub Den POM 3 Cirebon. yang diduga terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai anggota TNI.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Martono Maulana selaku kuasa hukum Kuwu Aris menyampaikan bahwa penetapan tersangka tersebut bukan dalam hukum pidana konvensional, dalam konteks pidana militer. Tentunya sanksi hukum yang diberlakukan pun berbeda.

Menurutnya, Kalau dalam TNI memiliki asas hukum khusus, hukum pidana militer, dan hukumannya pun berbeda, bukan berarti tersangka seperti pada umumnya.

"Karena tersangka di sini adalah tersangka pidana militer dan hukumannya dikembalikan kepada Papera," Katanya.

Ia menekankan bahwa hal tersebut agar jangan sampai menjadi isu liar yang berkembang, bahwa tersangka dalam hal salah mengatakan, salah mengucap, itu didramatisir atau dihiperbola, di-maintenance sedemikian rupa, sehingga masyarakat itu punya opini dan asumsi yang liar.

Menurutnya karena kalimat dipenjara itu yang berhak mengatakan adalah Papera atau Majelis Hakim Pidana Militer. Jadi menurut saya itu keterangan saya.

Dalam hal ini, Martono menyebut bahwa ntuk persoalan masa jabatan Aris sebagai Kuwu (Kepala Desa), kalau menurut peraturan yang sesuai dengan perundang-undangan, ketika Aris Sugiyanto dilantik oleh Bupati menjadi Kepala Desa, maka status secara administratif dia sudah bukan TNI.

"Kendati demikian, mudah-mudahan hari ini surat Skep Aris Sugiyanto Tentang pengunduran diri ditandatangani oleh Panglima tentunya, agar status kuo-nya dia jelas," Pungkasnya.

Pena  
 By.
Adam P
Editor
By.
Adam P
Foto/Video
By.
Adam P

 


Indramayu Today -   - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indramayu, H. Tarkani, S.H., M.H., mengimbau seluruh kepala desa atau kuwu di kota mangga untuk menjalin sinergi yang erat dengan jurnalis.


Menurut H. Tarkani, jurnalis merupakan salah satu dari empat pilar penting dalam menjalankan tugas pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.


Dalam pernyataannya, H. Tarkani menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menyebarkan informasi yang objektif dan mendidik masyarakat.


"Kehadiran jurnalis sangat vital bagi pembangunan desa. Mereka membantu menyampaikan berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh kuwu untuk bekerja sama dengan jurnalis demi kepentingan bersama," ujar H. Tarkani, Selasa (11/06/2024).


Imbauan ini disampaikan menyusul insiden yang melibatkan seorang oknum kuwu yang diduga mengancam seorang wartawan. H. Tarkani menegaskan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan hubungan ideal antara pemerintah desa dan jurnalis.


"Kejadian ini sangat disayangkan dan kami berharap tidak ada miskomunikasi antara kepala desa dengan wartawan. Kerjasama yang baik dan saling menghargai adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas masing-masing," tambahnya.


H. Tarkani juga mengingatkan para kepala desa bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan informasi dan menjadi kontrol sosial yang konstruktif.


"Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah desa dan jurnalis, diharapkan segala bentuk penyimpangan dapat diminimalisir dan pembangunan desa dapat berjalan dengan lebih baik," tuturnya.


Sebagai langkah konkret, H. Tarkani menyarankan diadakan pertemuan rutin antara kepala desa dan jurnalis untuk membangun komunikasi yang lebih baik dan saling memahami peran masing-masing.


"Mari kita ciptakan suasana yang kondusif dan saling mendukung demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Indramayu," pungkas H. Tarkani.


Ajakan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah desa dan media, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih harmonis dan profesional di Kabupaten Indramayu.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

Mei 23, 2023 , ,

Indramayu Today - Ratusan kepala desa atau kuwu Angkatan 138 se-Kabupaten Indramayu berkesempatan bersilaturahmi dan halal bihalal dengan Bupati Indramayu Nina Agustina yang didampingi sejumlah kepala perangkat daerah terkait, di Aula Bank Bjb Cabang Indramayu, Senin (22/5/2023).

Dalam sambutannya Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan sejumlah pesan kepada para kepala desa atau kuwu angkat 138 ini. Seperti halnya terkait penggunaan anggaran dana desa diharapkan dapat dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini guna meminimalisir adanya audit dari instansi atau lembaga penegak hukum.

“Saya harapkan Kuwu angkatan 138 ini harus terjaga kekompakannya. Termasuk dalam menjaga pos anggaran untuk progres pembangunan desa hingga daerah,” katanya.

Kemudian program desa dan 10 program unggulan Pemerintah Kabupaten Indramayu perlu dilaksanakan dengan baik dan optimal, semisalnya progam Berjamaah Subuh Keliling (Bersuling) kembali digerakkan sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat untuk menginformasikan terkait program daerah yang sedang maupun akan berjalan maupun menampung aspirasi warga.

Selanjutnya Bupati Nina Agustina berpesan, bagiamana kepala desa juga turut meminimalisir terjadinya kekerasan baik anak maupun perempuan. Hal ini juga merupakan upaya terwujudnya Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA).

“Hati-hati dengan kekerasan-kekerasan yang ada di desa, terutama kepada anak-anak. Makanya kita ada Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak. Perlu diketahui kemarin ada kasus pelecehan kembali kepada anak, untuk itu kepala desa harus bisa berkoordinasi dengan pihak terkait semisalnya kepala sekolah bagaimana Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak tetap terjaga,” pesannya.

Bupati Nina Agustina pun juga meminta di era kemajuan zaman media sosial sangat penting untuk lebih diaktifkan di setiap pemerintahan desa, tak lain bertujuan untuk memberikan infomasi yang positif terkait program pembangunan baik di desa maupun daerah.

“Tolong Kuwu setiap desanya memiliki media sosial untuk memberikan berita-berita yang baik. Contoh betonisasi jalan, kemarin mendapat anggaran yang disampaikan pada Musrenbangdes dan dirapatkan pada Musrenbang serta diputuskan dan dilaksanakan maka ketika pembangunannya berjalan perlu dipublikasikan. Selain itu menginformasikan juga jalan desa maupun kabupaten yang sedang dan akan dikerjakan,” tambahnya.

Sehingga sangat diharapkan dengan aktifnya media sosial di pemerintahan desa, masyarakat mendapatkan berita baik dan tidak dibingungkan terkait informasi pembangunan baik di desa maupun kabupaten.

“Agar masyarakat tidak menimbulkan gaduh maka perlu diinformasikan kepada masyarakat sebagai kepanjangan tangan kepala daerah. Hal ini supaya tidak berpengaruh terhadap para investor yang ingin menanamkan sahamnya di Kota Mangga, karena ketika masyarakatnya gaduh tentu akan berpengaruh negatif terhadap datangnya investor,” pungkasnya.


Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget