Berita Tentang "POLRI"
CLOSE ADS
CLOSE ADS

22.06.00 , , ,


Jurnalpelita - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar razia gabungan bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cirebon, Rabu (16/9/2026) malam.
‎Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan menjaga kondusivitas di lingkungan Lapas Kelas IIB Indramayu.
‎Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Aramichi Renggalih, mengatakan kegiatan berlangsung aman dan lancar. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang yang tergolong sangat mengganggu keamanan dan ketertiban.
‎"Razia ini dalam rangka meningkatkan keamanan dan kondusivitas di Lapas Kelas IIB Indramayu. Alhamdulillah, kegiatan berjalan baik dan lancar. Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang yang sangat negatif," katanya.
‎Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, salah satunya paku. Barang tersebut diduga dibawa dari area kegiatan kerja menuju kamar hunian warga binaan.
‎"Untuk paku, kemungkinan dibawa dari kegiatan kerja ke kamar. Mungkin untuk keperluan seperti gantungan baju, tetapi di dalam lapas tetap masuk kategori barang terlarang," jelasnya.
‎Terkait barang hasil razia, Aramichi menjelaskan, barang yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kerja akan dikembalikan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Sementara barang yang tidak bermanfaat akan dimusnahkan.
‎"Barang yang masih bisa dimanfaatkan, seperti paku, akan dikembalikan untuk kegiatan kerja. Sedangkan yang tidak bermanfaat akan dimusnahkan," ungkapnya.
‎Aramichi juga mengimbau warga binaan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Menurutnya, kondisi kondusif selama ini terjaga melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan.
‎"Kami terus menjaga kondusivitas melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan. Alhamdulillah, warga binaan bisa menerima dan berkomunikasi dengan baik," tuturnya.
‎Sementara kepada keluarga dan pengunjung, Aramichi meminta agar tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan atau dilarang masuk ke dalam lapas.
‎"Pengunjung kami harapkan tidak membawa barang yang tidak diperlukan, seperti handphone. Meski bukan barang terlarang di luar, handphone merupakan barang yang dilarang di dalam lapas," pesan Aramichi.
‎Ia menambahkan, petugas terus memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai ketentuan barang bawaan saat proses pendaftaran kunjungan.
‎Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap 15 warga binaan dan 10 petugas lapas, hasil tes urine seluruhnya negatif.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

18.52.00 , ,


Jurnalpelita - INDRAMAYU,- Sebanyak 12 orang remaja diamankan oleh Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin malam (7/9/2026). 

Penindakan ini bermula dari rekaman CCTV warga yang viral di media sosial memperlihatkan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan pengamanan tersebut. Dari tangan para remaja, petugas turut menyita 10 buah senjata tajam.

"Petugas mengamankan 12 orang berikut 10 senjata tajam," ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Selasa (8/9/2026).

Barang bukti senjata tajam yang disita terdiri atas tiga bilah jenis corbek dan tujuh bilah celurit. 

Berdasarkan data kepolisian, mayoritas pelaku masih di bawah umur, dengan sebagian di antaranya masih berstatus pelajar dan sebagian lainnya tidak bersekolah.

Identitas remaja yang diamankan MR alias N (16), E alias E (16), AAS alias A (18), IF alias M (11), D (17), HFS alias H (15), NF alias F (15), RG alias R (15), B alias B (16), GSOS (16), AM alias A (17) dan A alias P (15)
Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran serta keterkaitan masing-masing remaja dalam insiden tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar juga mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan, serta mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi  - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Humas

00.39.00 ,

Jurnalpelita - Indramayu — Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan mewarnai Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu pada Rabu malam (2/9/2026). Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menggelar acara Malam Pengantar Purna Bakti untuk Kasi Propam dan Kasiwas, yang dirangkaikan dengan silaturahmi bersama insan media se-Kabupaten Indramayu.

​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., SIK, M.Si., Wakapolres Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M, CPHR., jajaran Pejabat Utama (PJU), serta puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan daring.

​Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas dedikasi dan pengabdian para purnawirawan, sekaligus momentum untuk memperkuat kemitraan strategis antara kepolisian dan media massa.

Dalam sambutannya, Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. menyampaikan apresiasi mendalam atas integritas dan kerja keras para pejabat yang memasuki masa purna tugas, khususnya dalam menjaga kedisiplinan internal dan pengawasan di lingkungan Polres Indramayu.

​"Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, memberikan penghargaan atas pengabdian, sekaligus menjaga sinergi antara kepolisian dan insan pers. Pers adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat," ungkap AKBP Prianggo.


​Kapolres juga berharap hubungan harmonis yang telah terjalin selama ini dapat terus dirawat demi menjaga kondusivitas daerah serta memperkuat kepercayaan publik di wilayah Kabupaten Indramayu.

​Sementara itu, perwakilan insan pers yang hadir turut menyampaikan apresiasi dan doa terbaik bagi para purnawirawan. Menurut wartawan, sosok pejabat yang purna tugas tersebut dikenal sangat terbuka, komunikatif, dan selalu mendukung keterbukaan informasi publik bagi kalangan jurnalis.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.

10.36.00 ,

Jurnalpelita - JAKARTA-PT Dewanta Global Nusantara (DGN) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membahas Nota Kesepahaman terkait bantuan pengamanan dan pendampingan program ketahanan pangan. Pembahasan berlangsung di Kantor Baharkam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia usaha dan Polri dalam mendukung program ketahanan pangan. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan aman, tertib, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komisaris PT Dewanta Global Nusantara (DGN), H Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pembahasan Nota Kesepahaman bersama Polri. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan program strategis yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan. Kami berharap pembahasan Nota Kesepahaman ini dapat menjadi landasan kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar H. Mulyadi.

PT Dewanta Global Nusantara (DGN) Bersama Baharkam Mabes Polri

Sementara itu, Kombes Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K., S.H., selaku Kabagkerma Robinopsnal Baharkam Polri (Kepala Bagian Kerja Sama Biro Pembinaan Operasional Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia), mengatakan bahwa sinergi antara Polri dan PT Dewanta Global Nusantara merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan.

Menurutnya, Polri pada prinsipnya siap memberikan dukungan melalui aspek pengamanan dan pendampingan sesuai tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung program ketahanan pangan, khususnya melalui pengamanan dan pendampingan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta kewenangan masing-masing pihak,” ujar Kombes Pol. Arsdo.

Lebih lanjut, pembahasan Nota Kesepahaman tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara PT Dewanta Global Nusantara dan Polri, terutama dalam memastikan program yang dijalankan dapat terlaksana secara aman dan terarah.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Internet

00.25.00 ,


Jurnalpelita - ​INDRAMAYU — Ucapan selamat atas dilantiknya Kapolres Indramayu yang baru, AKBP Prianggo Parlindungan, datang dari berbagai kalangan. Namun, di balik ucapan selamat tersebut, terselip nada kritis dan harapan besar dari praktisi hukum di Kabupaten Indramayu terkait penanganan kasus-kasus hukum yang dinilai lambat dan jalan di tempat.

​Nada sentilan tersebut disampaikan secara terbuka oleh advokat asal Indramayu, Toni RM, melalui unggahan di akun media sosial resminya. Mewakili kantor hukum Pengacara Toni & Partners beserta para Paralegal, ia menyambut baik kedatangan pimpinan tertinggi Kepolisian Resor Indramayu yang baru tersebut sambil memberikan "catatan merah" penegakan hukum di wilayah hukum Indramayu.

​Dalam unggahannya, Toni secara tegas menyoroti masih banyaknya penanganan perkara yang terkesan mandek dan tidak menunjukkan perkembangan berarti hingga waktu yang cukup lama.

​"Selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Indramayu Kapolres Indramayu Bapak AKBP Prianggo Parlindungan. Semoga dengan Kapolres yang baru ini kasus-kasus yang lambat, mandeg, yang lama tidak ada perkembangan, bisa cepat dan berjalan lagi penanganannya agar cepat mendapatkan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan," tulis akun media sosial Toni RM.

​Sikap kritis yang disampaikan Kantor Pengacara Toni & Partners ini mempertegas kondisi riil masyarakat pencari keadilan di Indramayu. Banyak korban penipuan, tindak pidana, maupun kasus hukum lainnya yang harus menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian status hukum perkara yang dilaporkan.

​Kehadiran AKBP Prianggo Parlindungan diharapkan mampu membawa angin segar dan reformasi penanganan perkara di tubuh Polres Indramayu. Publik dan para pencari keadilan kini menanti langkah konkret dari Kapolres baru untuk membongkar "tunggakan" kasus-kasus lama dan membuktikan bahwa kepolisian di Indramayu dapat bekerja secara profesional, cepat, dan transparan.
Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Internet

19.28.00 , ,


Jurnalpelita - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menerima kunjungan Latihan Kerja dari Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) pada Selasa (09/06). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran lapangan yang bertujuan memberikan pemahaman secara langsung mengenai tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagai salah satu unsur penting dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Sebanyak tiga Taruna Akpol mengikuti kegiatan tersebut dengan didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Lapas Kelas IIB Indramayu, Topa Maulana, bersama Kepala Subseksi Keamanan. Kunjungan diawali dengan penyambutan dan pemaparan mengenai profil Lapas, tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta peran strategis pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, para Taruna mendapatkan penjelasan terkait pelaksanaan program pembinaan warga binaan, sistem pengamanan yang diterapkan di dalam Lapas, serta berbagai upaya yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Materi yang disampaikan memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga pembinaan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan sarana dan prasarana yang ada di lingkungan Lapas. Para Taruna diajak melihat secara langsung berbagai fasilitas pendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus berdiskusi mengenai tantangan dan strategi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang efektif dan humanis.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, Taruna Akpol juga diajak meninjau sejumlah unit kegiatan pembinaan dan pelayanan, di antaranya area hidroponik, klinik, Bimbingan Kerja (Bimker), Wartelsuspas, serta peternakan ayam petelur. Kegiatan tersebut menjadi sarana pembelajaran mengenai upaya peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan selama menjalani masa pidana.

Selain itu, para Taruna berkesempatan melihat langsung aktivitas pembuatan kue dan roti yang dilaksanakan oleh warga binaan perempuan di blok wanita. Program tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan produktif sebagai modal untuk kembali ke masyarakat setelah bebas nantinya.

Kasi Adm Kamtib Lapas Kelas IIB Indramayu, Topa Maulana, menyampaikan bahwa kegiatan latihan kerja ini menjadi sarana penting untuk memperkenalkan secara langsung tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada para calon perwira Polri.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap para Taruna Akpol dapat memahami bahwa pemasyarakatan tidak hanya berbicara tentang pengamanan, tetapi juga bagaimana membina warga binaan agar mampu kembali menjadi pribadi yang produktif dan diterima masyarakat. Sinergi antara Pemasyarakatan dan Kepolisian sangat penting dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu dan berorientasi pada pemulihan," ujar Topa.

Melalui kunjungan latihan kerja ini, diharapkan para Taruna Akpol dapat memperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan tugas pemasyarakatan. 

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas dan kerja sama antara institusi Kepolisian dan Pemasyarakatan dalam mendukung penegakan hukum serta pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

17.19.00 , ,


Jurnalpelita - INDRAMAYU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu gencar melakukan operasi pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, polisi berhasil menggulung puluhan tersangka dari belasan kecamatan berbeda.

​Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang menyatakan bahwa penegakan hukum ini dilakukan secara intensif sejak bulan April hingga minggu pertama Juni 2026.

​"Kami dari Polres Indramayu, khususnya Satresnarkoba, menyampaikan hasil upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum ini kami lakukan selama kurang lebih dua bulan," ujarnya saat konferensi pers. Jumat, 5/6/2026.


Puluhan Kasus dan Tersangka Diamankan

​Selama periode tersebut, Satresnarkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap 25 kasus dengan total 30 orang tersangka. Dari puluhan tersangka yang ditangkap, mayoritas berperan sebagai pengedar.

  • Profil Tersangka: 26 orang di antaranya merupakan pengedar, sedangkan 4 orang lainnya adalah pengguna.
  • Rincian Kasus Narkotika (17 Kasus/20 Tersangka):
    • Sabu: 15 kasus dengan 18 tersangka (16 laki-laki, 2 perempuan).
    • Tembakau Sintetis: 2 kasus dengan 2 tersangka (seluruhnya laki-laki).
  • Rincian Kasus Obat Keras Tertentu (8 Kasus/10 Tersangka):
    • ​Melibatkan 8 tersangka laki-laki dan 2 perempuan.

Sita Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Butir Obat Keras

​Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti bernilai besar yang siap diedarkan di wilayah hukum Indramayu.

​Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil disita oleh petugas:

Jenis Barang Bukti dan Jumlah
Sabu 129,68 gram
Tembakau Sintetis 76,04 gram
Ekstasi 4 butir
Obat Keras Tertentu (Total) 3.347 butir
· Tramadol 1.113 butir
· Hexymer 1.868 butir
· Dextro 210 butir
· Lain-lain 156 butir
Telepon Genggam (HP) 27 unit
Uang Tunai Rp1.714.000
Timbangan Digital 6 buah
Kendaraan Roda Dua 7 unit



Operasi penangkapan ini tersebar luas di 17 kecamatan di Kabupaten Indramayu, meliputi wilayah Indramayu, Sindang, Bapakbunder, Pasekan, Sliyeg, Widasari, Losarang, Patrol, Bongas, Sukra, Haurgeulis, Anjatan, Gabuswetan, Cantigi, Kroya, Lohbener, hingga Kertasemaya.

Modus Operandi dan Ancaman Hukuman Berat

​Modus operandi yang digunakan para pelaku narkotika adalah dengan mengedarkan, menjual, perantara, hingga menyalahgunakan barang haram tersebut. Sementara untuk kasus obat keras, pelaku terbukti mengedarkan dan menjual sediaan farmasi tanpa izin edar resmi.

​Kini, para tersangka harus bersiap menghadapi ancaman hukuman yang sangat menjerat:

  • Pengedar Narkotika (Sabu & Tembakau Sintetis) > 5 Gram: Diperkarakan dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
  • Pengedar Narkotika < 5 Gram: Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
  • Pelaku Obat Keras Tertentu: Dijerat Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga paling lama 12 tahun.

​Polres Indramayu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba dan berkomitmen penuh untuk menjaga wilayah Indramayu tetap kondusif serta bersih dari peredaran barang haram.


7 unit


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Internet

14.02.00 , ,



Jurnalpelita - Pengacara Ruslandi selaku kuasa hukum Priyo terdakwa kasus pembunuhan 1 keluarga di Paoman, Indramayu baru saja melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian (TKP) Toko milik Haji Syahroni yang disebut sebut sebagai lokasi pembunuhan Budi Awaludin.

Dalam kesempatan itu, Ruslandi menyampaikan bahwa dirinya mendatangi TKP untuk memvalidasi keterangan yang disampaikan oleh Priyo di persidangan terkait kasus pembunuhan almarhum Budi Awaludin.

"Langkah ini merupakan inisiatif saya sendiri untuk membela Priyo agar fakta yang orisinal dan sebenar-benarnya atas peristiwa pembunuhan ini dapat terbuka secara terang-benderang." Ujarnya.

Menurut Ruslandi, Berdasarkan keterangan Priyo yang disampaikan secara rinci dan runut, pihaknya mendatangi TKP awal yang merupakan sebuah toko.

Ia menambahkan bahwa Saat ini, tim Inafis sedang melakukan olah TKP di toko tersebut untuk memastikan ada tidaknya jejak-jejak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa Budi Awaludin.

"Dari hasil pengecekan, didapati adanya jejak-jejak kekerasan di lokasi tersebut." Jelasnya.

Selain itu kata dia, terdapat barang yang hilang di toko, yakni beberapa minyak goreng, yang mana hal ini juga telah dikonfirmasi oleh saksi bernama Julerpi.

Kronologi dan Modus Operandi

Dari hasil penelusuran di lapangan, Ruslandi menyebut terungkap modus yang digunakan pelaku untuk memancing korban keluar dari rumah.

"Awalnya, tersangka Ririn mengajak Budi Awaludin berjalan kaki menjauh dari rumah Budi menuju toko," Tuturnya.

Berdasarkan keterangan Priyo, Ririn membujuk Budi dengan dalih bahwa akan ada pasokan minyak goreng yang datang pada pukul 1 dini hari.

Saat itu juga Ririn mengajak korban untuk mengecek kapasitas ruangan toko guna memastikan apakah muat untuk menyimpan minyak goreng tersebut atau tidak.

"Alasan tersebut diketahui hanya sebagai trik untuk memancing pergerakan almarhum Budi ke arah toko." Ujarnya.

Lalu kata Ruslandi, Pada saat yang bersamaan, Priyo datang menyusul menggunakan sepeda motor, sehingga mereka bertiga akhirnya berada di lokasi kejadian.

Pemindahan Jenazah ke TKP Kedua

Setelah dieksekusi di toko, jenazah korban kemudian dipindahkan oleh para pelaku ke lokasi lain.

"Jarak dari toko (TKP pertama) menuju rumah Pak Haji Syahroni (TKP kedua) berjarak sekitar 120 meter." Katanya.

Berdasarkan keterangan, jenazah almarhum Budi dibawa ke rumah tersebut pada keesokan harinya, tepatnya setelah malam lewat (malam Sabtu menuju Minggu).

"Para pelaku memindahkan jenazah tersebut dengan menggunakan mobil pikap atau colt bak terbuka." Pungkasnya.


Pena  
 By.
Aji AP
Editor
By.
Aji AP
Foto/Video
By.
Aji AP

16.00.00 , ,


Jurnalpelita - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu menggelar ikrar bersama pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan yang dirangkaikan dengan razia gabungan, tes urine, serta penyuluhan bahaya narkoba, Jumat (08/05/2026)


Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Polres Indramayu, Kodim 0616 Indramayu, BNNK Kota Cirebon, unsur Forkopimda, LSM, hingga media.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dari peredaran barang terlarang.

“Hari ini Lapas Kelas IIB Indramayu melaksanakan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan razia gabungan, tes urine, maupun penyuluhan dari BNNK Kota Cirebon mengenai bahaya narkoba kepada warga binaan, petugas, maupun peserta magang,” kata Berthoni.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai melanggar tata tertib lapas, mulai dari alat komunikasi hingga barang lain yang berpotensi disalahgunakan.

Berthoni menegaskan, pihaknya tidak menutup-nutupi hasil temuan razia. Menurutnya, keberadaan barang-barang tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan pemeriksaan di lingkungan lapas.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami terkait bagaimana barang-barang terlarang itu bisa masuk. Ke depan pengawasan, penggeledahan barang maupun badan terhadap petugas, warga binaan, hingga pengunjung akan terus diperketat,” ucapnya.

Meski demikian, Berthoni memastikan hak komunikasi warga binaan tetap diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang Pemasyarakatan melalui fasilitas Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

Ia menyebutkan, saat ini Lapas Indramayu memiliki 13 sarana komunikasi yang tersebar di sejumlah blok hunian, yakni di Blok A, Blok B, Blok C, dan blok wanita.

“Jadi hak komunikasi warga binaan tetap dijamin, namun sarana dan mekanismenya diatur melalui Wartelsuspas,” jelasnya.

Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan petugas lapas. Hingga proses pemeriksaan berlangsung, hasil tes urine masih menunjukkan hasil negatif.

“Sampai saat ini alhamdulillah masih negatif. Kalau ada yang positif tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan apakah karena pengaruh obat-obatan medis atau hal lainnya,” ucap Fery.

Dalam razia tersebut, petugas turut menemukan sejumlah obat-obatan yang disimpan tanpa pengawasan klinik lapas. Menurut Berthoni, obat yang dibawa keluarga tetap diperbolehkan selama berdasarkan resep dokter dan pendistribusiannya dilakukan melalui layanan kesehatan lapas.

“Pemberian obat kepada warga binaan harus sepengetahuan dokter dan diatur melalui klinik lapas. Jadi tidak bisa langsung disimpan bebas di kamar hunian,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihak lapas terus meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan dengan menggandeng puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat, termasuk dalam deteksi penyakit menular seperti tuberkulosis (TB).

“Beberapa waktu lalu kami juga melakukan pemeriksaan TB bekerja sama dengan puskesmas. Sampel dahak warga binaan diperiksa untuk mengetahui potensi penularan sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

02.13.00 , , ,

Jurnalpelita - Indramayu – Dalam rangka siaga antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kodim 0616/Indramayu bersama Polres Indramayu melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han., dengan melibatkan 20 personel Kodim 0616/Indramayu serta 20 personel Samapta Polres Indramayu yang dipimpin oleh IPDA Antoni.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pasiops Kodim 0616/Indramayu Kapten Inf Suprayitno, Danramil 1601/Indramayu Kapten Kav Daniel Ronge, Danramil 1602/Sindang Kapten Arm Suhermanto, Pasi Pers Kodim 0616/Indramayu Kapten Arh Dadan, serta Danunit Kodim 0616/Indramayu Letda Arh Krisna.

Adapun rute patroli meliputi Makodim 0616/Indramayu di Jl. Gatot Subroto No. 1 Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Pertamina Balongan di Jl. Raya Balongan Majakerta Km 9, serta Jl. Ir. H. Juanda Desa Singaraja, Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta meminimalkan dampak yang mungkin timbul pada momentum peringatan May Day.

Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han., menyampaikan bahwa patroli gabungan ini merupakan bentuk nyata sinergitas TNI–Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

"Kami bersama Polres Indramayu melaksanakan patroli sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas menjelang May Day. Kami berkomitmen untuk memastikan wilayah Indramayu tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman," ujarnya.

Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Pendim

20.30.00 , , ,


Jurnalpelita - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar kegiatan pengambilan sumpah dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi dua narapidana terorisme (Napiter), Jumat (24/4/2026).

Kegiatan berlangsung di lingkungan Lapas Indramayu mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diwakili oleh Bapak Ishadi sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Densus 88, Bapas Kelas I Cirebon, Kodim 0616 Indramayu, Polres Indramayu, Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara Kabupaten Indramayu, Pengadilan Negeri Indramayu, Kejaksaan Negeri Indramayu, serta Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ikrar setia NKRI ini juga diisi dengan penayangan video pembinaan narapidana, khususnya terkait program deradikalisasi.

Prosesi inti berupa pengambilan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI dilakukan dengan pendampingan rohaniawan. Para Napiter kemudian menandatangani dokumen ikrar sebagai bentuk komitmen, dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila, penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih, hingga pembacaan yel-yel “NKRI Harga Mati”.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Ishadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata keberhasilan pembinaan. 

“Kegiatan pada hari ini adalah wujud nyata dari keberhasilan kita bersama dalam membangun kesadaran dan semangat kebangsaan bagi saudara kita yang sebelumnya sempat tersesat,” ucap Ishadi dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan memiliki makna yang mendalam. 

“Ikrar setia yang telah diucapkan bukan hanya sebatas serangkaian kata, tetapi merupakan simbol dari transformasi, komitmen, dan keberanian untuk memulai hidup baru sebagai bagian dari masyarakat yang cinta damai, setia kepada Pancasila dan UUD 1945,” kata dia.

Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas keberanian dan ketulusan saudara dalam menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadikan momentum ini sebagai titik balik dalam kehidupan saudara untuk meninggalkan masa lalu dan menatap masa depan yang lebih cerah,” lanjut Ishadi.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian bagi warga binaan, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air.

“Ikrar setia kepada NKRI ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum penting dalam proses pembinaan. Kami berharap para Napiter benar-benar memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat,” ujar Berthoni.

Berthoni menegaskan, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam keberhasilan program pembinaan, khususnya bagi narapidana kasus terorisme.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari berbagai pihak sangat penting agar proses pembinaan berjalan optimal dan narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang benar tentang kebangsaan,” katanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran berbangsa dan bernegara Napiter semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen mereka terhadap keutuhan NKRI.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

20.40.00 , ,
Jurnalpelita - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri, guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas, Senin (06/04/2026).

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar maupun blok hunian warga binaan.

“Razia gabungan ini kami laksanakan sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban, dengan menyisir kamar hunian tahanan dan narapidana untuk menemukan barang-barang terlarang,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, Lapas Indramayu turut menggandeng aparat dari Polres Indramayu dan Kodim 0616 Indramayu sebagai bentuk sinergi antarinstansi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti benda berbahan logam yang berpotensi dijadikan senjata tajam. Barang-barang tersebut selanjutnya akan dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali oleh warga binaan.

Berthoni mengakui masih adanya celah dalam pengawasan. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan prosedur pemeriksaan ke depan.

“Ini menjadi evaluasi kami agar ke depan pengawasan lebih optimal sehingga barang-barang terlarang tidak lagi masuk ke dalam lapas,” tegasnya.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

22.30.00 , , ,

Jurnalpelita - Indramayu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Tiga Pilar melaksanakan patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Indramayu, Jumat (20/03/2026) malam.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang digelar di Mapolres Indramayu pada pukul 19.45 WIB, dipimpin langsung oleh Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhidin, SE, S.I.K, M.M, CPHR. Kegiatan ini melibatkan personel dari Kodim 0616/Indramayu, Polres Indramayu, serta Satpol PP Kabupaten Indramayu.

Usai apel, patroli gabungan bergerak menyisir sejumlah titik strategis dan rawan di wilayah kota, di antaranya kawasan Islamic Center, Terminal Sindang, Waduk Dayung Bojongsari, hingga Sport Center, sebelum kembali ke Mapolres Indramayu sebagai titik akhir.

Patroli ini bertujuan untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta menekan potensi gangguan seperti aksi premanisme, geng motor, dan pelanggaran jam malam, khususnya menjelang malam Hari Raya Idul Fitri.

Seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Secara umum, situasi di wilayah Kabupaten Indramayu terpantau dalam kondisi aman dan kondusif.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Pendim

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget