Pada sidang kali saksi Ririn dicecar berbagai pertanyaan baik oleh jaksa penuntut umum maupun oleh kuasa hukumnya.
Pada kesempatan sidang kali ini Toni RM selaku kuasa hukum Ririn dan Prio menunjukkan bukti rekaman percakapan dirinya dengan Teti yang merupakan ibu kandung dari almarhumah Euis salah satu korban.
Selain itu, toni juga menunjukkan salah satu CCTV di lokasi kejadian, namun pada cctv tersebut hanya sepotong dengan durasi yang pendek.
Saat dimintai keterangan, Toni menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta kepada majelis hakim agar CCTV itu diputar secara lengkap. Ia menyebut bahwa CCTV yang diputar pada persidangan didapat dari pemilik toko bangunan, namun kondisi CCTV tersebut memang adanya seperti pada tayangan di persidangan.
"Kata si pemilik dari penyidiknya sudah seperti itu. Jadi setelah diminta, terus Kata si pemilik
dari penyidiknya udah seperti itu, jadi tinggal potong-potongan saja," Katanya.
Toni menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari pemilik CCTV, rekaman lengkap tersebut diambil oleh penyidik, dalam hal ini Toni memastikan bahwa rekaman lengkap pada CCTV ada di penyidik.
Menurut Toni, dalam berkas perkara tersebut barang bukti CCTV ada tiga, yaitu CCTV toko bangunan material, CCTV hotel dan CCTV Brilink.
"Yang kita penasaran ini kan CCTV toko bangunan secara full, Untuk mengetahui siapa saja yang masuk ke rumah Budi, kemudian Ririn keluar jam berapa, kan valid nanti ya," Ujarnya.
Untuk itu Toni menegaskan bahwa pihaknya akan meminta agar CCTV itu dibuka secara lengkap. "karena sudah menjadi barang bukti dalam berkas perkara yang kami terima juga berkas perkara itu," Pungkasnya.
Pena | By. | Aji AP |
Editor | By. | Aji AP |
Foto/Video | By. | Aji AP |
