Berita Tentang "Lapas"
CLOSE ADS
CLOSE ADS

22.06.00 , , ,


Jurnalpelita - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar razia gabungan bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cirebon, Rabu (16/9/2026) malam.
‎Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan menjaga kondusivitas di lingkungan Lapas Kelas IIB Indramayu.
‎Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Aramichi Renggalih, mengatakan kegiatan berlangsung aman dan lancar. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang yang tergolong sangat mengganggu keamanan dan ketertiban.
‎"Razia ini dalam rangka meningkatkan keamanan dan kondusivitas di Lapas Kelas IIB Indramayu. Alhamdulillah, kegiatan berjalan baik dan lancar. Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang yang sangat negatif," katanya.
‎Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, salah satunya paku. Barang tersebut diduga dibawa dari area kegiatan kerja menuju kamar hunian warga binaan.
‎"Untuk paku, kemungkinan dibawa dari kegiatan kerja ke kamar. Mungkin untuk keperluan seperti gantungan baju, tetapi di dalam lapas tetap masuk kategori barang terlarang," jelasnya.
‎Terkait barang hasil razia, Aramichi menjelaskan, barang yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kerja akan dikembalikan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Sementara barang yang tidak bermanfaat akan dimusnahkan.
‎"Barang yang masih bisa dimanfaatkan, seperti paku, akan dikembalikan untuk kegiatan kerja. Sedangkan yang tidak bermanfaat akan dimusnahkan," ungkapnya.
‎Aramichi juga mengimbau warga binaan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Menurutnya, kondisi kondusif selama ini terjaga melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan.
‎"Kami terus menjaga kondusivitas melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan. Alhamdulillah, warga binaan bisa menerima dan berkomunikasi dengan baik," tuturnya.
‎Sementara kepada keluarga dan pengunjung, Aramichi meminta agar tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan atau dilarang masuk ke dalam lapas.
‎"Pengunjung kami harapkan tidak membawa barang yang tidak diperlukan, seperti handphone. Meski bukan barang terlarang di luar, handphone merupakan barang yang dilarang di dalam lapas," pesan Aramichi.
‎Ia menambahkan, petugas terus memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai ketentuan barang bawaan saat proses pendaftaran kunjungan.
‎Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap 15 warga binaan dan 10 petugas lapas, hasil tes urine seluruhnya negatif.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

14.28.00 , ,

Jurnalpelita - Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman secara teori, tetapi juga membekali peserta dengan pengalaman melalui simulasi secara langsung. Dengan demikian, setiap petugas maupun warga binaan diharapkan mengetahui tindakan yang tepat ketika menghadapi situasi darurat.
‎Dalam kegiatan tersebut, Kasi Pencegahan BPBD Kabupaten Indramayu, Supriyanto, turut memberikan arahan. Sementara materi sosialisasi disampaikan oleh Staf Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Indramayu, Iyan Satrio.
‎Materi yang diberikan meliputi pengenalan berbagai jenis bencana, tindakan pertama yang perlu dilakukan saat bencana terjadi, hingga pengetahuan mengenai bahaya abu vulkanik yang perlu diwaspadai.
‎Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penanganan pertama terhadap korban bencana. Selanjutnya, petugas Lapas Indramayu mengikuti simulasi proses evakuasi korban bencana dari area hunian.
Aramichi menambahkan, simulasi tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Indramayu untuk membangun kesiapan jajaran dalam menghadapi berbagai kemungkinan keadaan darurat.
‎“Kami berharap seluruh jajaran dapat memahami prosedur evakuasi dan mampu bertindak sesuai peran masing-masing ketika terjadi bencana. Koordinasi dengan instansi terkait seperti BPBD juga akan terus kami perkuat,” harapnya.
‎Ia menegaskan, aspek keselamatan menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Lapas Indramayu. Karena itu, kesiapsiagaan tidak hanya dibangun melalui prosedur, tetapi juga perlu dilatih secara berkala agar seluruh petugas memiliki respons yang tepat saat menghadapi keadaan darurat.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

14.56.00 ,

Jurnalpelita - Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas,  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan kunjungan dan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Rabu (09/09/2026).
‎Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan. Kerja sama lintas sektor dinilai penting guna memastikan kebutuhan kesehatan warga binaan dapat ditangani secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎Dalam pertemuan tersebut, Lapas Indramayu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu membahas berbagai hal terkait peningkatan kualitas layanan kesehatan, koordinasi penanganan kesehatan warga binaan, serta upaya membangun pola kerja sama yang lebih efektif dan berkelanjutan.
‎Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dukungan tenaga kesehatan, khususnya dokter maupun tenaga medis lainnya, untuk membantu menunjang pelayanan kesehatan di Klinik Lapas Indramayu.
‎Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Aramichi Renggalih, menyampaikan bahwa pihaknya berharap adanya dukungan dan kerja sama yang lebih intensif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, terutama dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan.
‎“Kami berharap dapat memperoleh dukungan dari Dinas Kesehatan, baik berupa dokter maupun tenaga kesehatan lainnya yang dapat membantu pelayanan di Lapas Indramayu. Dengan adanya dukungan tersebut, kami berharap pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat semakin optimal, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Aramichi.
‎Lebih lanjut, Aramichi menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu bagian penting dalam pemenuhan hak warga binaan. Menurutnya, keterbatasan sumber daya tenaga kesehatan perlu didukung melalui sinergi dengan instansi terkait agar pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas dapat berjalan secara berkesinambungan.
‎"Kami terbuka untuk membangun pola kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak, khususnya dalam memastikan warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan optimal,” tambahnya.
‎Melalui kegiatan tersebut, Lapas Indramayu berharap komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dapat terus terjaga dan ditingkatkan. 
‎Sinergi yang kuat antarinstansi, termasuk dukungan dokter dan tenaga kesehatan, diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesehatan di Lapas Indramayu sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang semakin optimal, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

16.38.00 ,

Jurnalpelita - Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Aramichi Renggalih, melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi bersama Kapolres Indramayu, Selasa (8/9). 
‎Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
‎Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan membahas berbagai hal terkait keamanan dan ketertiban, khususnya dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Lapas serta wilayah Kabupaten Indramayu.
‎Kalapas Indramayu, Aramichi Renggalih, menyampaikan bahwa koordinasi dengan jajaran Kepolisian merupakan bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
‎“Sinergi dan komunikasi yang baik dengan jajaran Kepolisian sangat penting dalam mendukung keamanan dan ketertiban. Kami berharap hubungan dan koordinasi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Aramichi.
‎Melalui kegiatan silaturahmi ini, Lapas Indramayu dan Polres Indramayu diharapkan dapat terus membangun kolaborasi yang positif dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
‎Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Indramayu untuk terus membangun sinergi, kolaborasi, dan komunikasi dengan aparat penegak hukum serta stakeholder terkait, guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang aman, profesional, dan optimal.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

11.55.00 ,

Jurnalpelita - ‎Dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan koordinasi dan silaturahmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Selasa (08/09/2026).
‎Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Lapas Kelas IIB Indramayu dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, khususnya dalam pengembangan program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Dalam Kesempatan ini, disampaikan bahwa program kejar paket yang telah dikembangkan di sejumlah desa kini juga mulai menjangkau lingkungan Lapas Indramayu.
‎Saat ini, sebanyak enam orang warga binaan telah mengikuti program pendidikan melalui SKB yakni program  kejar Paket C, Paket B di Lapas Indramayu. Ke depan, jumlah tersebut diharapkan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran warga binaan terhadap pentingnya pendidikan sebagai bekal untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
‎Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Aramichi Renggalih, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. Menurutnya, kesempatan memperoleh pendidikan harus terus didorong agar warga binaan memiliki motivasi untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik.
‎“Pendidikan menjadi salah satu upaya kami untuk membangun perubahan positif pada diri warga binaan. Kami ingin mereka tidak hanya menjalani pembinaan, tetapi juga mendapatkan bekal pendidikan yang dapat bermanfaat ketika kembali ke masyarakat. Karena itu, kami akan terus mendorong dan memberikan ruang agar semakin banyak warga binaan yang memiliki keinginan untuk belajar,” ujar Aramichi.
‎Ia menambahkan, pihak Lapas juga akan berupaya menciptakan program yang lebih menarik sehingga dapat meningkatkan minat warga binaan untuk mengikuti pendidikan yang telah berjalan melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu.
‎“Kami menyadari bahwa meningkatkan minat warga binaan untuk mengikuti pendidikan merupakan tantangan tersendiri. Karena itu, kami ingin menghadirkan pendekatan dan program yang memiliki daya tarik bagi mereka, sehingga pendidikan bukan hanya kewajiban, tetapi menjadi kebutuhan dan keinginan dari warga binaan itu sendiri,” lanjutnya.
‎Melalui sinergi ini, Lapas Kelas IIB Indramayu bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk terus mengembangkan akses pendidikan bagi warga binaan. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan bekal pengetahuan, meningkatkan kepercayaan diri, serta turut mengubah stigma negatif terhadap warga binaan melalui proses pembinaan yang nyata dan berkelanjutan.
‎Kegiatan koordinasi dan silaturahmi berlangsung dengan baik serta menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Indramayu.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

15.46.00 ,


Jurnalpelita - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan rapat dinas dalam rangka penguatan tugas dan fungsi jajaran sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarpegawai di lingkungan Lapas Indramayu, Jumat (04/09/2026).
‎Rapat dinas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Aramichi Renggalih, didampingi oleh jajaran pejabat struktural, serta diikuti oleh seluruh staf yang bertugas di lingkungan Lapas Indramayu.
‎Dalam arahannya, Aramichi menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, integritas tidak hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga melalui sikap, tanggung jawab, dan kemampuan setiap pegawai dalam menggunakan perasaan serta mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dalam bekerja.
‎“Dalam melaksanakan tugas, kita harus tetap menjaga integritas. Gunakan perasaan dalam mengambil sikap dan keputusan, serta kedepankan rasa kekeluargaan. Kita bekerja sebagai satu keluarga besar, sehingga komunikasi, saling menghargai, dan kepedulian antarpegawai harus terus dijaga,” ujar Aramichi.
‎Selain penguatan integritas, rapat juga membahas pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing jajaran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan pekerjaan. Setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus tetap membangun hubungan kerja yang harmonis.
‎Kepala Lapas juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh kekompakan dan kerja sama seluruh jajaran. Dengan komunikasi yang baik dan suasana kerja yang saling mendukung, berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas dapat dihadapi secara bersama-sama.
‎Melalui kegiatan rapat dinas ini, Lapas Kelas IIB Indramayu berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, kedisiplinan, serta semangat kekeluargaan di lingkungan kerja. Diharapkan seluruh jajaran dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan Lapas Indramayu yang aman, tertib, dan berintegritas.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Internet

23.07.00 ,

Jurnalpelita - ‎Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil razia dan penggeledahan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Kamis (03/09/2026).
‎Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Indramayu, Aramichi Renggalih dan didampingi oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta staf keamanan Lapas Indramayu.
‎Barang-barang yang telah ditemukan dalam kegiatan razia dan penggeledahan kemudian dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
‎“Pemusnahan barang hasil razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kami akan terus melakukan deteksi dini dan meningkatkan pengawasan guna mencegah masuk serta beredarnya barang-barang yang tidak diperbolehkan,” ucap Aramichi.
‎Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan razia dan penggeledahan yang dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
‎Pemusnahan juga menjadi bentuk keseriusan jajaran Lapas Indramayu dalam mencegah barang-barang terlarang kembali beredar maupun digunakan di lingkungan Lapas.
‎Di akhir kegiatan, Aramichi kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengamanan dan melakukan langkah-langkah agar tidak ada ruang untuk barang-barang terlarang  di Lapas Indramayu.
‎“Kami akan terus memperkuat pengamanan dan melakukan langkah-langkah pencegahan secara konsisten. Tidak ada ruang bagi barang-barang terlarang untuk mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas. Mari bersama-sama menjaga integritas dan menciptakan Lapas Indramayu yang aman, tertib, dan kondusif.” tegas Aramichi.
‎Melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran Lapas Indramayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, pengawasan, serta integritas dalam melaksanakan tugas pengamanan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Internet

18.21.00 ,

‎Kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan pada pemberian keterampilan, tetapi juga mendorong warga binaan menghasilkan produk yang memiliki nilai jual hingga memperluas akses pemasaran ke masyarakat.
‎Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Aramichi Renggalih, mengatakan keterlibatan pihak eksternal seperti CSR Pertamina menjadi bagian penting dalam mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan.
‎Menurutnya, warga binaan memiliki beragam potensi dan keterampilan yang dapat dikembangkan selama menjalani masa pidana. Melalui pelatihan dan pendampingan, keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
‎“Di Lapas Indramayu ini kita berdayakan keterampilan yang sebenarnya mungkin sudah ada sedikit atau sudah ada banyak dari mereka. Yang masih kurang nantinya dilatih, termasuk oleh sesama warga binaan yang memiliki kemampuan,” ujar Aramichi saat diwawancarai, Kamis (3/9/2026).
‎Ia menilai program pemberdayaan tersebut memiliki tujuan yang lebih luas, yakni membangun kemandirian ekonomi warga binaan sekaligus menekan potensi terjadinya pengulangan tindak pidana.
‎Dengan memiliki keahlian dan kemampuan menghasilkan pendapatan secara mandiri, warga binaan diharapkan memiliki pilihan kehidupan yang lebih produktif setelah bebas.
‎“Ketika mereka sudah punya keahlian dan bisa menghasilkan untuk penghasilan sendiri maupun untuk biaya hidup dan keluarga, secara otomatis diharapkan perbuatan pidana yang pernah dilakukan tidak terulang kembali,” katanya.
‎Lebih lanjut, Kepala Subseksi Kegiatan Kerja Lapas Indramayu, Apudin, menjelaskan bahwa keterlibatan CSR Pertamina dalam pemberdayaan warga binaan telah berlangsung sejak 2021.
‎Pelatihan tersebut kemudian berkembang pada berbagai produk, seperti kue kering, kacang sembunyi, rempeyek kacang, makanan kering, kue basah hingga snack box.
‎Tidak berhenti pada proses produksi, Lapas bersama mitra juga mendorong peningkatan kualitas produk, termasuk dari sisi pengemasan atau packaging. Upaya tersebut dilakukan agar produk buatan warga binaan memiliki tampilan yang lebih menarik dan mampu bersaing dengan produk sejenis di pasaran.
‎Selain itu, aspek legalitas dan kelayakan produk juga mulai diperhatikan, antara lain melalui sertifikasi halal dan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta pengembangan informasi nutrisi produk.
‎“Untuk kemasan, packaging, dan juga halal, SLHS sudah kita tempuh dan sekarang kita mengejar ke nutrisi. Jadi produk kue kering kita bisa diterima masyarakat dan tidak kalah saing dengan produk lain di luar,” ujar Apudin.
‎Dari sisi pemasaran, produk warga binaan kini tidak hanya berputar di lingkungan Lapas. Produk tersebut telah mulai dikenal dan dipesan oleh sejumlah instansi, termasuk lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu.
‎Salah satu bentuk dukungan pemasaran dilakukan melalui kerja sama dengan Teras Balongan, yang turut menjadi ruang pemasaran produk UMKM binaan CSR Pertamina, termasuk produk kue kering buatan warga binaan Lapas Indramayu.
‎“Dengan Teras Balongan kita sudah kerja sama dalam hal produk kue-kue kering. Ketika dipasarkan di Teras Balongan, masyarakat Indramayu bisa mengenal produk buatan Lapas,” kata Apudin.
‎Menurut Apudin, pemasaran tersebut memberikan dampak positif bagi warga binaan. Mereka menjadi lebih termotivasi ketika mengetahui produk yang dibuat selama menjalani pembinaan ternyata dapat diterima dan dipesan oleh masyarakat.
‎Lebih jauh, keberadaan produk warga binaan di tengah masyarakat juga dinilai menjadi bagian dari upaya mengubah stigma negatif terhadap warga binaan maupun mantan warga binaan.
‎Kolaborasi Lapas Indramayu dan CSR Pertamina tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menciptakan pembinaan yang berkelanjutan, sehingga keterampilan yang diperoleh warga binaan tidak berhenti ketika masa pidana berakhir, tetapi dapat menjadi modal untuk membangun usaha dan kehidupan yang lebih mandiri di masyarakat.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Internet

17.20.00 ,


Jurnalpelita - ‎Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh warga binaan, baik narapidana maupun tahanan, diminta tidak memberikan imbalan kepada oknum petugas untuk mendapatkan layanan yang menjadi hak mereka.
‎Kegiatan yang berlangsung di Aula Terbuka Blok A Lapas Kelas IIB Indramayu itu turut dihadiri pejabat struktural, beserta jajaran petugas lapas. Kalapas mengatakan, Lapas Kelas IIB Indramayu memastikan berbagai fasilitas dasar dan pelayanan yang menjadi hak warga binaan diberikan tanpa pungutan.
‎"Seluruh fasilitas dasar dan pelayanan di Lapas bersifat gratis. Jika ada oknum yang meminta imbalan atau melakukan pemotongan terhadap hak warga binaan, segera laporkan agar dapat ditindak tegas," tegas Aramichi.
‎Ia menekankan, warga binaan tidak perlu takut menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pungli. Menurutnya, laporan tersebut penting sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan transparan.
‎Hak warga binaan seperti makanan yang disediakan melalui dapur Lapas, layanan kesehatan, hingga fasilitas ibadah, lanjut Aramichi, harus terpenuhi secara adil dan transparan.
‎Namun demikian, ia menjelaskan bahwa terdapat layanan tertentu yang memang bersifat resmi dan berbayar, di antaranya wartelsus serta pembelian kebutuhan melalui kantin. Penggunaan fasilitas tersebut tetap diimbau dilakukan secara bijak dan proporsional.
‎"Yang menjadi hak warga binaan harus diberikan tanpa pungutan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kondisi warga binaan dengan meminta imbalan atas sesuatu yang memang menjadi hak mereka," ujarnya.
‎Dalam sosialisasi tersebut, Aramichi tidak hanya menyoroti persoalan pungli. Ia juga mengingatkan warga binaan agar menjaga keamanan dan ketertiban dengan menghindari gesekan maupun perselisihan selama menjalani masa pidana.
‎Ia meminta setiap warga binaan memahami kondisi hidup bersama di dalam Lapas serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
‎"Jangan sampai gesekan atau perselisihan berujung pada pelanggaran disiplin yang justru merugikan diri sendiri. Pahami keterbatasan hidup bersama di Lapas dan mari sama-sama menjaga ketertiban," kata Aramichi.
‎Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting agar warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan aman dan menyelesaikannya dengan baik.
‎Aramichi juga mendorong warga binaan untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan positif yang tersedia di Lapas. Mulai dari kegiatan di bengkel kerja, olahraga hingga kegiatan keagamaan.
‎Kegiatan tersebut dinilai dapat membantu warga binaan mengisi waktu secara produktif sekaligus mengurangi kejenuhan selama menjalani masa pidana.
‎"Manfaatkan kegiatan yang ada seperti bengkel kerja, olahraga maupun ibadah. Jaga kesehatan dan keselamatan diri agar dapat kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat," pesannya.
‎Ia juga mengingatkan warga binaan agar tidak mudah terpengaruh oleh orang-orang di sekitarnya serta tetap menjadikan keluarga sebagai sumber motivasi selama menjalani masa pidana.
‎"Jangan mudah terpengaruh oleh orang-orang di sekitar. Ingat bahwa keluarga, baik istri, anak maupun orang tua, adalah pihak yang paling utama memberikan dukungan," tuturnya.
‎Sosialisasi pencegahan pungli tersebut berlangsung dengan lancar dan kondusif. Lapas Kelas IIB Indramayu memastikan upaya edukasi kepada warga binaan akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan integritas, transparansi serta keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Internet

16.43.00 ,


Jurnalpelita - Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan serta mendukung pelaksanaan tugas pengamanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api dan perlengkapan pendukung keamanan yang berada di lingkungan Lapas Indramayu, Selasa (1/9/2026).
‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan, Tiyas Argian Pramadhani, bersama jajaran staf keamanan Lapas Indramayu.
‎Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi dan kelengkapan senjata api serta perangkat pendukung lainnya dalam keadaan baik dan siap digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎Pengecekan secara berkala ini merupakan bagian dari upaya Lapas Indramayu dalam menjaga standar keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. 
‎Selain memastikan kondisi sarana pengamanan, kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif guna meminimalkan potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas.
‎Tiyas menegaskan bahwa pemeriksaan sarana pengamanan menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan petugas dalam melaksanakan tugas.
‎“Pengecekan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan seluruh sarana dan perlengkapan keamanan berada dalam kondisi baik, lengkap, dan siap digunakan sesuai dengan prosedur. Kesiapan sarana pengamanan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ujar Tiyas.
‎Ia menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kondisi fisik senjata api, tetapi juga kelengkapan pendukung serta administrasi pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
‎“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara berkala. Kami ingin memastikan seluruh petugas selalu siap dalam menjalankan tugas serta setiap sarana pengamanan dapat digunakan secara tepat dan bertanggung jawab,” tambahnya.
‎Melalui kegiatan tersebut, Lapas Indramayu berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan tugas pengamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Internet

17.29.00 ,

Jurnalpelita - ‎Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) kepada warga binaan dan keluarga warga binaan yang berlangsung di Area Kunjungan Lapas Kelas IIB Indramayu, Senin (31/08/2026).
‎Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Aramichi Renggalih, didampingi seluruh jajaran pejabat struktural. Sosialisasi ini menjadi langkah nyata Lapas Indramayu dalam memperkuat komitmen terhadap pelayanan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari pungutan liar.
‎Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIB Indramayu diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan prosedur pelayanan yang berlaku.
‎"Kami tegaskan kepada seluruh warga binaan dan keluarga, seluruh kegiatan dan pelayanan yang ada di Lapas Indramayu gratis, tidak dipungut biaya apapun. Jangan memberikan uang atau imbalan kepada petugas dengan alasan apa pun untuk mendapatkan pelayanan maupun perlakuan khusus,” tegas Aramichi .
‎Kalapas juga mengimbau warga binaan dan keluarga agar tidak mudah percaya apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan petugas Lapas dan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pelayanan. Apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi pungutan liar, masyarakat diharapkan segera menyampaikan laporan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia.
‎Sosialisasi yang dilaksanakan di Area Kunjungan ini sekaligus menjadi sarana komunikasi langsung antara jajaran Lapas dengan warga binaan dan keluarga. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang semakin transparan dan berintegritas.
‎Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Indramayu menegaskan komitmennya untuk memberantas pungli dan memastikan setiap pelayanan diberikan sesuai aturan, tanpa biaya di luar ketentuan, demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Internet

13.30.00 , ,


Jurnalpelita - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Aramichi Renggalih, diwakili Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Rachmad Putra Susanto, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu di Halaman Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Indramayu, Kamis (27/08/2026).
‎Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Nico, dan turut dihadiri jajaran Forkopimda serta unsur penegak hukum terkait.
‎Dalam kegiatan tersebut, Kejari Indramayu memusnahkan barang bukti dari 121 perkara, di antaranya 274 paket sabu dengan berat netto 198,81 gram, 23 paket tembakau sintetis seberat 177 gram, 16.352 tablet berbagai jenis obat, senjata tajam, dua pucuk senjata api, amunisi, uang palsu, alat komunikasi, pakaian, serta berbagai barang bukti lainnya.
‎Sementara itu, Rachmad Putra Susanto menyampaikan bahwa kehadiran Lapas Kelas IIB Indramayu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antar-aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum dan penyelesaian perkara.
‎"Ini menjadi bagian dari sinergi dan koordinasi antar-aparat penegak hukum. Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap juga menunjukkan bahwa setiap tahapan dalam proses penanganan perkara dilaksanakan sesuai ketentuan," ujar Rachmad.
‎Ia menambahkan, Lapas Kelas IIB Indramayu terus berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum, khususnya dalam menjaga sinergitas dengan Kejaksaan dan instansi terkait di Kabupaten Indramayu.
‎"Sinergitas seperti ini penting untuk terus diperkuat, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," pungkasnya.
Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Internet

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget