Tingkatkan Keamanan, Lapas Kelas IIB Indramayu Gelar Razia Bersama TNI-Polri dan BNNK
Jurnalpelita - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar razia gabungan bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cirebon, Rabu (16/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan menjaga kondusivitas di lingkungan Lapas Kelas IIB Indramayu.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Aramichi Renggalih, mengatakan kegiatan berlangsung aman dan lancar. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang yang tergolong sangat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Razia ini dalam rangka meningkatkan keamanan dan kondusivitas di Lapas Kelas IIB Indramayu. Alhamdulillah, kegiatan berjalan baik dan lancar. Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang yang sangat negatif," katanya.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, salah satunya paku. Barang tersebut diduga dibawa dari area kegiatan kerja menuju kamar hunian warga binaan.
"Untuk paku, kemungkinan dibawa dari kegiatan kerja ke kamar. Mungkin untuk keperluan seperti gantungan baju, tetapi di dalam lapas tetap masuk kategori barang terlarang," jelasnya.
Terkait barang hasil razia, Aramichi menjelaskan, barang yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kerja akan dikembalikan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Sementara barang yang tidak bermanfaat akan dimusnahkan.
"Barang yang masih bisa dimanfaatkan, seperti paku, akan dikembalikan untuk kegiatan kerja. Sedangkan yang tidak bermanfaat akan dimusnahkan," ungkapnya.
Aramichi juga mengimbau warga binaan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Menurutnya, kondisi kondusif selama ini terjaga melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan.
"Kami terus menjaga kondusivitas melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan. Alhamdulillah, warga binaan bisa menerima dan berkomunikasi dengan baik," tuturnya.
Sementara kepada keluarga dan pengunjung, Aramichi meminta agar tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan atau dilarang masuk ke dalam lapas.
"Pengunjung kami harapkan tidak membawa barang yang tidak diperlukan, seperti handphone. Meski bukan barang terlarang di luar, handphone merupakan barang yang dilarang di dalam lapas," pesan Aramichi.
Ia menambahkan, petugas terus memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai ketentuan barang bawaan saat proses pendaftaran kunjungan.
Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap 15 warga binaan dan 10 petugas lapas, hasil tes urine seluruhnya negatif.
Pena | By. | Redaksi |
Editor | By. | Redaksi |
Foto/Video | By. | Redaksi |











