Berita Tentang "Gabuswetan"
CLOSE ADS
CLOSE ADS

Indramayu Today - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Gabuswetan menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Perangkat Desa, di Kantor Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jum’at (30/12/2022).

Kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut dibuka langsung oleh Camat Gabuswetan Muhtarom didampingi beberapa staf. Kegiatan diikuti 96 perangkat desa dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Dikatakan Camat Gabuswetan Muhtarom, kegiatan pembinaan dan pengawasan perangkat desa ini didasari Peraturan Bupati No. 111 Tahun 2021 Tentang Pakaian Kerja dan Jam Kerja Untuk Aparatur Pemerintah Desa.

Selain itu juga mengevaluasi kinerja perangkat desa di wilayah Kecamatan Gabuswetan terutamanya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Untuk Tahun 2023, pamong desa agar mematuhi kembali jam kerja yaitu dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 16.00 wib. Terutama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Camat Gabuswetan Muhtarom menambahkan, perangkat desa harus memahami kinerja dan tugas pokok fungsi masing-masing, sehingga bisa melaksanakan sesuai dengan baik dan paham terhadap peraturan perundang-undangan.

“Dalam upaya peningkatan kinerja di Tahun 2023, harus ditingkatkan dan paham perundang-undangan agar segala program dan kinerja telah sesuai aturan,” tambahnya.

Selain aturan kinerja dan peningkatan layanan terhadap masyarakat, Camat Gabuswetan Muhtarom berharap, para kepala desa dan perangkat desanya turut andil untuk menyukseskan 10 program unggulan Bupati Nina Agustina guna terwujudnya Indramayu yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

Di akhir pembinaan, ke-96 perangkat desa di wilayah Kecamatan Gabuswetan menandatangani pakta integritas.
Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

Indramayu Today - Kemeriahan tampak terlihat di pendopo Kabupaten Indramayu pada Rabu, 9/8/2022. Ratusan ibu-ibu dan remaja putri tampak memenuhi halaman kantor Dinas Bupati Indramayu ini.


Ibu-ibu dan remaja putri yang hadir semuanya mengenakan kebaya. Bukan untuk melaksanakan seremonial atau menghadiri undangan pernikahan, ternyata mereka berkumpul untuk mengikuti Gebyar Lomba Senam Berkebaya yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.


Keseruan tentu saja terjadi mewarnai jalannya lomba. Senam yang biasanya dilakukan dengan mengenakan pakaian khusus olahraga, kini diganti dengan kebaya.

Namun kebaya bukan menjadi kendala. Terbukti para peserta lomba masih tetap dapat melakukan gerakan senam dengan baik meski mengenakan kebaya.


Antusias ibu-ibu untuk mengikuti Gebyar Lomba Senam Berkebaya ini memang tinggi. Terbukti sejumlah 59 tim dengan personil masing-masing tim 9 orang tercatat sebagai peserta. Mereka berasal dari ibu-ibu Dharma Wanita Perangkat Daerah, Tim Penggerak PKK Kecamatan dan juga utusan Bhayangkari.


Gebyar Lomba Senam Berkebaya yang diselenggarakan Pemkab Indramayu ini sengaja digagas untuk mendukung upaya pemerintah pusat mendaftarkan Kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asal Indonesia kepada UNESCO.


Sebelumnya, Batik telah diakui dan ditetapkan UNESCO sebagai WBTB asal Indonesia pada tahun 2009.


WBTB atau Intangible Culture Heritage adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, atau keterampilan, serta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang dianggap oleh UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya suatu tempat.


Ikuti hingga selesai

Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar yang membuka secara langsung Gebyar Lomba Senam Berkebaya ini tampak semangat menyaksikan jalannya lomba hingga selesai. Tidak tanggung-tanggung. Bupati Nina Agustina bahkan hadir dari pagi hingga pengumuman pemenang lomba pada petang hari.


Bupati Nina Agustina mengatakan, Gebyar Lomba Senam Berkebaya yang diselenggarakan Pemkab Indramayu ini merupakan wujud nyata dukungan penuh pemerintah dan masyarakat Kabupaten Indramayu kepada pemerintah yang tengah mendaftarkan kebaya sebagai WBTB asal Indonesia kepada UNESCO.


“Mari kita mencintai dan bangga mengenakan kebaya sehari-hari mulai sekarang dari Sabang sampai Merauke,” kata Bupati Nina Agustina kepada seluruh ibu-ibu yang hadir.


Masih menurut Bupati Nina, dirinya gembira mengetahui kebaya nasional yang dikenakan beberapa peserta lomba senam dipadupadankan dengan batik khas Indramayu. Tentunya ini merupakan perpaduan yang cantik dan serasi.


“Padupadan kebaya dan batik khas Indramayu menjadikan kebaya semakin cantik untuk dikenakan. Ini bukti bahwa kebaya layak disebut warisan budaya tak benda,” ungkapnya.


Berbagai gerakan senam dipertontonkan para peserta. Salah satu keseruan terjadi ketika peserta melakukan gerak senam siCita (senam Cinta Tanah Air). Senam siCita sendiri adalah karya Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri.


Gerakan senam lainnya yang ditampilkan peserta adalah senam Sekoper Cinta milik masyarakat Jawa Barat besutan istri Gubernur Ridwan Kamil, Atalia Praratya. Tidak lupa ada juga Senam Indramayu Bermartabat yang merupakan gagasan Bupati Indramayu Nina Agustina. Disusul dengan senam kesegaran jasmani yang juga menjadi hits.


Dari penampilan 59 tim, juri menetapkan pemenang untuk lomba senam ini dalam beberapa kategori. Untuk kategori TP PKK Kecamatan, juara pertama diraih Kecamatan Cantigi, disusul Kecamatan Tukdana, dan Kecamatan Gabuswetan. Sedangkan juara harapan 1 diraih Kecamatan Sindang dan juara harapan 2 diraih Kecamatan Anjatan.


Untuk kategori Dharma Wanita Perangkat Daerah dan Organisasi lainnya, juara 1 diperoleh tim Bhayangkari, juara 2 tim Inspektorat, dan juara 3 tim Diskimrum, dengan juara harapan 1 dan 2 diperoleh Tim Bappeda dan Tim PDAM.


Sementara Juara Busana Terbaik diraih Tim Bhayangkari, dan Juara Favorit diraih Tim Satpol PP- Damkar Kabupaten Indramayu.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet



Indramayu Today  Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu tahan tersangka tindak pidana korupsi Bumdes yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Kedungdawa Kecamatan Gabuswetan periode 2017 s/d 2021 atas Nama Dar dan mantan Ketua BUMDES Suk.

Menurut Gunawan Selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indramayu, Kedua tersangka tersebut ditahan dalam proses penuntutan selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Indramayu karena telah merugikan negara senilai Rp. 276.467.000,-.

"Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu Ajie Prasetya memerintahkan 3 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara Korupsi ini." Ucap, Gunawan kepada wartawan, Jum'at 15/7/2022.

Diketahui, Tim JPU yang ditunjuk oleh Kajari adalah Helmy Hidayat, SH., Aji Ibnu Rusyd, SH., Mario Vegas P.Tanjung, SH. Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Indramayu Nomor : Print-10 /M.2.21/Ft.1/07/2022 dan Print-11/M.2.21/Ft.1/07/2022 tanggal 15 Juli 2022.

Gunawan menambahkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) dari Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor : Print-10/M.2.21/Ft.1/07/2022 dan Print-11/M.2.21/Ft.1/07/2022 tanggal 07 Juni 2022 lalu.

Para Tersangka sebelumnya di lakukan pemeriksaan kesehatan dan tes swab oleh Tim Medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu yang kemudian dinyatakan hasilnya Negatif Covid-19.

selanjutnya mereka didampingi Kuasa Hukum  dilakukan pemeriksaan administrasi oleh Tim Jaksa Penuntut Umu, setelah administrasi dinyatakan lengkap, para Tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IB Indramayu.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget