Jurnalpelita - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman Kabupaten Indramayu kembali digelar di Pengadilan Negeri Indramayu. Rabu, 29/4/2026.
Pada sidang kali ini JPU menghadirkan beberapa saksi termasuk diantaranya Shella yang merupakan mantan istri Ririn (terdakwa). Namun ada hal yang berbeda ketika giliran Shella hendak memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Sebab Yudhi Guntara Eka Putra selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat meminta kepada Majelis Hakim agar Terdakwa Ririn tidak berada di ruang sidang saat Shella memberikan kesaksian dengan alasan takut tertekan.
Yudhi berdalih bahwa Shela merasa tertekan dan merasa ketakutan sehingga tidak bisa menyampaikan keterangan secara jelas dan lengkap.
Menanggapi hal itu Toni RM selaku kuasa hukum Ririn mencoba untuk menjelaskan kepada Majelis Hakim bahwa terdakwa Ririn ingin mengetahui tentang keterangan dari saksi Shella secara langsung yang merupakan mantan istrinya. Menurut Toni Saksi Shella adalah mantan istri, bukan korban sehingga tidak masuk akal jika alasan saksi takut tertekan memberikan keterangan disaksikan Ririn.
“Apalagi saya sudah tanya kepada saksi Shella, dia jawab tidak masalah bersaksi ada Ririn di ruang sidang,” kata Toni kepada Majelis Hakim.
“Terdakwa berhak menyaksikan langsung saksi memberikan keterangan dan berhak untuk bertanya kepada saksi. Jangan sampai hak terdakwa terabaikan," tegasnya.
Setelah Majelis Hakim mempertimbangkan kedua pihak akhirnya memutuskan saksi Shella dipanggil dan ditanyakan kepada saksi Shella dan saksi Shella menjawab tidak masalah untuk bersaksi meski ada Ririn. Akhirnya Shella bersaksi.
Dalam hal ini Toni menegaskan bahwa kesaksian Shela yang paling penting bagi Terdakwa adalah, Shella menerangkan saat mayat korban Budi Awaludin ditemukan pada tanggal 1 September 2025 dan ramai di media sosial, kemudian Ririn telepon Shela untuk menanyakan benar tidaknya bahwa Budi meninggal dunia. Kemudian saat Evan diamankan oleh Polisi dan ramai di media sosial, Ririn juga telepin Shella benar tidak pelakunya Evan.
Toni pun menanggapi kesaksian Shella bahwa, ketika Ririn menanyakan benar tidak Budi meninggal dan menanyakan benar tidak pelakunya Evan, Toni memastikan hal itu berarti Ririn tidak mengetahui pembunuhan dan tidak tahu pelakunya siapa.
“Kalau Ririn pelakunya ngapain tanya istrinya saat itu soal benar tidak Budi meninggal, berarti kan Ririn tidak tahu,” ujar Toni.
Pena | By. | Aji AP |
Editor | By. | Aji Ap |
Foto/Video | By. | Aji AP |
