CLOSE ADS
CLOSE ADS

Babak Baru Kasus Pembunuhan satu Keluarga di Paoman : Priyo Cabut Keterangan Palsu, Ajukan diri Jadi Justice Collaborator


Jurnalpelita - Indramayu – Persidangan kasus pembunuhan berencana satu keluarga dengan terdakwa Priyo memasuki babak baru yang krusial. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu (20/5/2026), Prio secara resmi mencabut seluruh keterangan lamanya yang dinilai penuh kebohongan akibat tekanan mental, sekaligus menyerahkan surat permohonan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (Justice Collaborator).

Ruslandi yang kini menjadi Kuasa hukum Priyo dan baru ditunjuk sejak 13 Mei 2026 lalu, mengungkapkan bahwa kliennya berkomitmen penuh untuk membongkar tuntas peristiwa pembunuhan yang sebenarnya demi menegakkan keadilan secara objektif.

Menurut Ruslandi, pada awal-awal proses persidangan dan penyidikan sebelumnya, Priyo memberikan keterangan yang mengaburkan fakta persidangan yang sebenarnya karena berada di bawah tekanan pihak lain.

"Alhamdulillah, hari ini seluruh keterangan yang selama ini salah atau yang dibuat secara tertekan, baik secara fisik maupun mental, dicabut semua oleh Prio. Klien kami ingin membongkar peristiwa yang sesungguhnya," ujar Ruslandi saat diwawancarai seusai persidangan.

Ruslani menyebut, Langkah ini diperkuat dengan penyerahan surat permohonan resmi kepada Majelis Hakim, Kejaksaan, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Surat tersebut ditujukan langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Indramayu dengan tembusan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Mahkamah Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Jaksa Agung.

"Permohonan Justice Collaborator ini diajukan agar kebenaran materil bisa terungkap tanpa ada yang ditutup-tutupi lagi," tambahnya.

Bukti Rekaman CCTV dan Pemindahan Jenazah Menggunakan Pikap

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memutar dua rekaman CCTV krusial yang memperlihatkan aktivitas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

CCTV Pertama (Siang Hari): Memperlihatkan kedatangan salah satu korban bernama Budi yang datang bersama anaknya ke rumahnya. Rekaman ini diakui valid oleh terdakwa Prio.


CCTV Kedua (Dini Hari): Memperlihatkan terdakwa Priyo keluar rumah pada dini hari. Priyo mengakui bahwa dalam rekaman itu adalah dirinya yang sedang diminta oleh Ririn (pelaku lain) untuk membeli sarapan.


Dalam hal ini Ruslandi menegaskan bahwa dengan dicabutnya keterangan BAP yang lama, maka keterangan terdakwa yang kini diberikan secara langsung di muka sidanglah yang memiliki kekuatan pembuktian tertinggi secara hukum.

Kronologi Sadis: Jeda Satu Hari dan Penumpukan Jenazah

Dalam kesempatan itu Ruslandi juga mengungkap detail kronologi pemindahan jenazah salah satu korban bernama Budi yang dieksekusi di toko.

"Ternyata, terdapat jeda waktu satu hari sebelum jenazah Budi disatukan dengan korban lainnya. Eksekusi pertama terhadap Budi dilakukan di toko pada Jumat malam. Setelah membunuh Budi, para pelaku mengunci toko tersebut dan melanjutkan aksi keji mereka ke rumah untuk mengeksekusi empat anggota keluarga lainnya," Paparnya.

Lebih lanjut Ruslandi menjelaskan bahwa pada Sabtu malam (keesokan harinya), jenazah Budi diangkut dari toko menuju ke rumah utama menggunakan mobil pikap yang diparkir di dalam garasi.

"Jenazah Budi diangkut menggunakan mobil pikap yang sudah ditutupi terpal agar tidak terlihat oleh orang lain karena kondisi sudah malam. Mobil pikap tersebut masuk melalui garasi, bukan pintu depan, untuk menghindari kecurigaan. Namun, perlintasan mobil tersebut tetap terekam oleh CCTV sekitar," jelas Ruslandi.

Rulsandi menjelaskan bahwa Setelah tiba di rumah, jenazah Budi dikumpulkan dan ditumpuk bersama dengan jenazah anggota keluarga lainnya sebelum akhirnya dimakamkan atau disembunyikan oleh para pelaku.

"Dengan demikian, persidangan langsung dilanjutkan ke agenda pemeriksaan terdakwa Prio untuk menggali lebih dalam keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk peran Ririn yang disebut-sebut memberikan instruksi dalam rangkaian pembunuhan berantai tersebut," Pungkasnya.

Pena  
 By.
Aji AP
Editor
By.
Aji AP
Foto/Video
By.
Aji AP

Ruslandi yang kini menjadi Kuasa hukum Priyo dan baru ditunjuk sejak 13 Mei 2026 lalu, mengungkapkan bahwa kliennya berkomitmen penuh untuk membongkar

Mei 20, 2026

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget