Menurut Jerry, terdapat kejanggalan terkait sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang tidak ditayangkan secara utuh atau dilewati saat proses pembongkaran bukti digital forensik di persidangan sebelumnya.
"Poin-poin yang disampaikan tadi merupakan kekuatan untuk menguatkan pembelaan dari terdakwa, terutama untuk Hadapi Ririn," ujar Jerry saat memberikan keterangan kepada media di area pengadilan. Rabu, 1/7/2026
Adanya Sosok Lain di Sekitar TKP
Lebih lanjut, Jerry menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, terdapat rekaman situasi di toko bangunan, Di area tersebut, kamera pengawas sempat menangkap pergerakan sebuah sosok.
untuk itu menegaskan bahwa sosok yang terekam tersebut bukanlah para terdakwa yang selama ini dituduhkan, seperti Ririn. Sosok tersebut diidentifikasi merupakan seseorang bernama Joko. Namun, rekaman yang menampilkan keberadaan Joko ini justru tidak dimunculkan dalam fakta persidangan yang dipaparkan sebelumnya.
"Ada beberapa CCTV yang tidak ditayangkan waktu digital forensik kemarin itu. Karena ada sosok lain di depan rumah Korban, dan sosok itu bukan terdakwa Ririn, melainkan Joko. Tapi dalam digital forensik yang disampaikan kemarin, itu tidak ada," pungkasnya.
Pihak kuasa hukum berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan kejanggalan bukti CCTV ini secara objektif demi keadilan bagi para terdakwa.
Pena | By. | Aji AP |
Editor | By. | Aji AP |
Foto/Video | By. | Aji AP |

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.