CLOSE ADS
CLOSE ADS

Rakyat Menjerit, Air Macet, Tarif Melejit, Politisi PDIP Anggi Noviah Dorong Hak Angket Bongkar Borok PDAM Indramayu


Jurnalpelita - INDRAMAYU – Dinamika politik di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu mendadak memanas. Persoalan pelayanan dan tata kelola Perumdam Tirta Darma Ayu (PDAM) dinilai sudah memasuki fase kronis.

​Merespons hal itu, Anggota Komisi III DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, Anggi Noviah, mengambil langkah berani dengan mendorong penggunaan Hak Angket. Menurutnya, karut-marut di tubuh perusahaan daerah tersebut sudah tidak bisa lagi diselesaikan hanya di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

​Pernyataan bersuara lantang ini meluncur usai rapat paripurna pada Jumat, 17 Juli 2026 lalu. Langkah Anggi ini sekaligus menjadi arah baru di tengah ketegangan politik DPRD Indramayu, setelah sebelumnya Sekretaris Partai Golkar, Romdoni, mengancam akan melaporkan Ketua DPRD Hj. Nurhayati ke Badan Kehormatan (BK) terkait kejelasan Pansus PDAM.

​"Banyak masalah di tubuh PDAM yang saya rasa kondisinya sudah sangat kronis. Ini layaknya bukan lagi di level pansus, tapi sudah harus Hak Angket! Karena dengan hak angket, kita bisa menggandeng aparat penegak hukum (APH) secara langsung dalam proses penyelidikannya," tegas Anggi dengan nada tinggi.


​Cukup 5 Anggota Dewan untuk "Bongkar" PDAM

​Politisi perempuan yang terpilih dua periode dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4—meliputi Kecamatan Losarang, Lelea, Terisi, dan Cikedung—ini menjelaskan bahwa syarat formil pengajuan hak angket sebenarnya sangat mudah.

​"Untuk menggolkan hak angket ini, setidaknya cukup lima orang pengusul dari anggota DPRD dan minimal berasal lebih dari satu fraksi. Ini sangat sah secara regulasi," ungkapnya.

​Anggi juga memperingatkan bahwa daya dobrak hak angket jauh lebih mengerikan dibanding pansus biasa. Ruang lingkupnya tidak sekadar melahirkan rekomendasi di atas kertas, melainkan bisa bermuara pada sanksi hukum hingga pemecatan pejabat strategis jika ditemukan pelanggaran berat.

​"Hati-hati jika ada pengadaan yang di-mark up atau tidak sesuai spesifikasi! Kita bisa panggil paksa pihak ketiga yang menjadi mitra PDAM. Karena statusnya sudah penyelidikan, semua dokumen penggunaan anggaran dan tata kelola PDAM Indramayu pasti akan kena sidak. Nasib Direktur Utama bisa di ujung tanduk kalau terbukti ada penyimpangan," cecar Anggi.


​Rakyat Mendukung: "Jangan Hanya Jadi Wacana Politik!"

​Gelombang dorongan dari parlemen ini langsung mendapat respons luar biasa dan dukungan penuh dari masyarakat Indramayu yang selama ini menjadi korban buruknya pelayanan air bersih.

​Salah seorang tokoh masyarakat setempat mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap kinerja PDAM selama ini.

​"Sudah lama kami resah. Air sering macet total, kualitasnya keruh dan tidak layak, tapi anehnya tarif tetap jalan terus bahkan naik. Kalau memang ada kebusukan dan penyimpangan di dalam, buka terang-terangan! Kami dukung hak angket ini," cetusnya.


​Warga lainnya juga mendesak agar DPRD tidak main-main dan menjadikan isu ini sebagai panggung komoditas politik semata.

"Hak angket itu penting supaya tidak hanya jadi wacana atau gertakan sambal. Kalau ada korupsi atau mark up proyek pengadaan, masyarakat berhak tahu. Jangan sampai anak cucu kita terus menanggung beban akibat tata kelola yang bobrok," kata warga dengan nada geram.

​Secara garis besar, publik menilai Hak Angket adalah senjata pamungkas untuk:

Mengusut tuntas dugaan korupsi dan kongkalikong di internal PDAM.

Mengevaluasi tarif air agar rasional dan sesuai dengan kualitas pelayanan lapangan.

Membongkar transparansi penggunaan anggaran daerah.

Melibatkan APH (Polisi/Kejaksaan) agar hasil penyelidikan punya taring hukum yang nyata.


​Kini, bola panas berada di tangan para wakil rakyat di Gedung DPRD Indramayu. Akankah lima anggota dewan yang bernyali segera berkumpul demi memuluskan Hak Angket ini, ataukah jeritan rakyat soal air bersih kembali menguap di tengah lobi-lobi politik? Publik menunggu pembuktiannya.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

Langkah Anggi ini sekaligus menjadi arah baru di tengah ketegangan politik DPRD Indramayu, setelah sebelumnya Sekretaris Partai Golkar, Romdoni,

Juli 19, 2026

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget