Isu ini mencuat lantaran nama pemilik perusahaan pelaksana proyek, yakni CV Andaralu Cakra Alam, disebut-sebut identik dengan nama legislator tersebut. Kondisi ini memicu spekulasi masyarakat terkait dugaan keterlibatan pejabat legislatif dalam pengerjaan proyek pemerintah.
Menanggapi rumor yang beredar, H. Warli membantah tegas keterlibatannya dalam proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu tersebut.
“Itu bukan pekerjaan saya. Hanya kebetulan saja ada kesamaan nama dengan yang disebut sebagai pemenang proyek. Saya tidak ada kaitannya sama sekali,” tegas H. Warli saat memberikan klarifikasi.
Ia menilai kesalahpahaman ini perlu segera diluruskan agar tidak memicu persepsi liar di tengah publik. H. Warli meminta masyarakat untuk melihat persoalan berdasarkan fakta dan data yang valid, bukan sekadar mencocokkan nama.
Menurutnya, seluruh proyek pemerintah telah melalui mekanisme baku sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga proses pengadaan barang dan jasa.
“Masyarakat jangan langsung menyimpulkan hanya karena kesamaan nama. Mari kita dukung agar seluruh proyek pemerintah dilaksanakan secara transparan, tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai aturan,” tambahnya.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek rehabilitasi Jalan Olahraga ini ditargetkan selesai dalam masa pelaksanaan 120 hari kalender. Pekerjaan infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas jalan serta mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi warga setempat.
Pena | By. | Redaksi |
Editor | By. | Redaksi |
Foto/Video | By. | Redaksi |


