Jurnalpelita - INDRAMAYU — Ucapan selamat atas dilantiknya Kapolres Indramayu yang baru, AKBP Prianggo Parlindungan, datang dari berbagai kalangan. Namun, di balik ucapan selamat tersebut, terselip nada kritis dan harapan besar dari praktisi hukum di Kabupaten Indramayu terkait penanganan kasus-kasus hukum yang dinilai lambat dan jalan di tempat.
Nada sentilan tersebut disampaikan secara terbuka oleh advokat asal Indramayu, Toni RM, melalui unggahan di akun media sosial resminya. Mewakili kantor hukum Pengacara Toni & Partners beserta para Paralegal, ia menyambut baik kedatangan pimpinan tertinggi Kepolisian Resor Indramayu yang baru tersebut sambil memberikan "catatan merah" penegakan hukum di wilayah hukum Indramayu.
Dalam unggahannya, Toni secara tegas menyoroti masih banyaknya penanganan perkara yang terkesan mandek dan tidak menunjukkan perkembangan berarti hingga waktu yang cukup lama.
"Selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Indramayu Kapolres Indramayu Bapak AKBP Prianggo Parlindungan. Semoga dengan Kapolres yang baru ini kasus-kasus yang lambat, mandeg, yang lama tidak ada perkembangan, bisa cepat dan berjalan lagi penanganannya agar cepat mendapatkan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan," tulis akun media sosial Toni RM.
Sikap kritis yang disampaikan Kantor Pengacara Toni & Partners ini mempertegas kondisi riil masyarakat pencari keadilan di Indramayu. Banyak korban penipuan, tindak pidana, maupun kasus hukum lainnya yang harus menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian status hukum perkara yang dilaporkan.
Kehadiran AKBP Prianggo Parlindungan diharapkan mampu membawa angin segar dan reformasi penanganan perkara di tubuh Polres Indramayu. Publik dan para pencari keadilan kini menanti langkah konkret dari Kapolres baru untuk membongkar "tunggakan" kasus-kasus lama dan membuktikan bahwa kepolisian di Indramayu dapat bekerja secara profesional, cepat, dan transparan.
Pena | By. | Redaksi |
Editor | By. | Redaksi |
Foto/Video | By. | Internet |


