Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang menyatakan bahwa penegakan hukum ini dilakukan secara intensif sejak bulan April hingga minggu pertama Juni 2026.
"Kami dari Polres Indramayu, khususnya Satresnarkoba, menyampaikan hasil upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum ini kami lakukan selama kurang lebih dua bulan," ujarnya saat konferensi pers. Jumat, 5/6/2026.
Puluhan Kasus dan Tersangka Diamankan
Selama periode tersebut, Satresnarkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap 25 kasus dengan total 30 orang tersangka. Dari puluhan tersangka yang ditangkap, mayoritas berperan sebagai pengedar.
- Profil Tersangka: 26 orang di antaranya merupakan pengedar, sedangkan 4 orang lainnya adalah pengguna.
-
Rincian Kasus Narkotika (17 Kasus/20 Tersangka):
- Sabu: 15 kasus dengan 18 tersangka (16 laki-laki, 2 perempuan).
- Tembakau Sintetis: 2 kasus dengan 2 tersangka (seluruhnya laki-laki).
- Rincian Kasus Obat Keras Tertentu (8 Kasus/10 Tersangka):
- Melibatkan 8 tersangka laki-laki dan 2 perempuan.
Sita Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Butir Obat Keras
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti bernilai besar yang siap diedarkan di wilayah hukum Indramayu.
Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil disita oleh petugas:
|
Jenis Barang Bukti dan Jumlah | |
|---|---|
Operasi penangkapan ini tersebar luas di 17 kecamatan di Kabupaten Indramayu, meliputi wilayah Indramayu, Sindang, Bapakbunder, Pasekan, Sliyeg, Widasari, Losarang, Patrol, Bongas, Sukra, Haurgeulis, Anjatan, Gabuswetan, Cantigi, Kroya, Lohbener, hingga Kertasemaya. Modus Operandi dan Ancaman Hukuman BeratModus operandi yang digunakan para pelaku narkotika adalah dengan mengedarkan, menjual, perantara, hingga menyalahgunakan barang haram tersebut. Sementara untuk kasus obat keras, pelaku terbukti mengedarkan dan menjual sediaan farmasi tanpa izin edar resmi. Kini, para tersangka harus bersiap menghadapi ancaman hukuman yang sangat menjerat:
Polres Indramayu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba dan berkomitmen penuh untuk menjaga wilayah Indramayu tetap kondusif serta bersih dari peredaran barang haram. |
7 unit |
Pena | By. | Redaksi |
Editor | By. | Redaksi |
Foto/Video | By. | Internet |

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.