CLOSE ADS
CLOSE ADS

Penggeledahan Kantor DPRD Indramayu Sempat Kejutkan Pegawai, sejumlah Dokumen diminta untuk Pemeriksaan



Jurnalpelita - INDRAMAYU – Sejumlah personel dari Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu pada Rabu (10/6) pagi. Kedatangan tim yang berlangsung mendadak sekitar pukul 09.30 WIB ini sempat mengejutkan para pegawai yang sedang bertugas.

​Menurut kesaksian Sekretaris Dewan Dulyono mengatakan dirinya baru mengetahui adanya kunjungan tersebut setelah dikonfirmasi oleh staf kantor.

​"Saya lagi ada di BKD, kemudian dikonfirmasi oleh staf bahwa ada rombongan dari Kejaksaan. Setelah tersambung via telepon dengan Pak Heri (Kasi Pidsus), saya diminta memastikan agar rombongan dari Kejaksaan Tinggi tersebut dapat diterima dengan baik," ujarnya saat memberikan keterangan kepada media.

​Meminta Dokumen dan Melakukan Pemeriksaan

​Setelah tiba di kantor DPRD, pihak pegawai sempat meminta surat tugas resmi dari tim Kejaksaan Tinggi sebelum proses penyerahan dokumen dilakukan. Rombongan yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang tersebut datang dengan membawa dua tim terpisah.

​Tujuan kedatangan tim ini adalah untuk meminta sejumlah dokumen yang diperlukan. Meski demikian, pihak DPRD belum bisa memastikan secara detail materi atau jenis dokumen apa saja yang dibawa oleh tim Kejaksaan Tinggi.

​"Kami belum tahu persis materinya apa dan dokumen apa saja yang diminta. Nanti materi pastinya baru bisa dilihat setelah bendahara menerima tanda terima berkas," lanjutnya.

​Bendahara Dipanggil ke Kejaksaan Negeri


Sebagai tindak lanjut dari kedatangan mendadak ini, bendahara DPRD kabarnya langsung diundang ke Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk menandatangani berita acara serah terima serta bukti pengambilan dokumen.

​Saat ditanya mengenai keterkaitan pemeriksaan ini dengan dugaan kasus tertentu (seperti kasus 'tupoksi' atau 'tuper'), pihak DPRD enggan memberikan spekulasi. Mereka menegaskan bahwa sejauh ini proses yang terjadi baru sebatas permintaan dokumen resmi dan belum ada penyebaran informasi mengenai kasus spesifik.

​Pihak Kejaksaan Tinggi dilaporkan membawa satu koper yang tidak terisi penuh berisi beberapa dokumen. Adapun Dulyono sendiri dilaporkan tidak berada di tempat saat peristiwa terjadi karena sedang menjalani tugas luar bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).


Pena  
 By.
Aji AP
Editor
By.
Aji AP
Foto/Video
By.
Aji AP

Sebagai tindak lanjut dari kedatangan mendadak ini, bendahara DPRD kabarnya langsung diundang ke Kantor Kejaksaan

Juni 10, 2026

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget