CLOSE ADS
CLOSE ADS

Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan dengan Keluarganya



Jurnalpelita - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat Indramayu. Minggu, 17 Mei 2026, Dinsos memfasilitasi reunifikasi dengan cara mempertemukan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) dengan keluargan seorang warga asal Indramayu berinisial H (52), warga asal Kecamatan Gantar yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terlantar di Kabupaten Lamongan Jawa Timur oleh salah seorang warga selama beberapa hari. 

Proses penanganan dilakukan melalui koordinasi aktif bersama pihak terkait di daerah setempat, mulai dari penelusuran keluarga hingga hingga proses pemulangan oleh keluarga yang dalam hal ini akan dijemput oleh anaknya yang berada di Cikarang agar PPKS dapat kembali berkumpul bersama keluarga dengan aman dan layak.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Indramayu di bawah pemerintahan Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan perhatian, perlindungan, dan pelayanan sosial, terutama bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan bantuan segera.

Plt. Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu Ade Suhayati juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar.

“Apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan sosial, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos, Sidik Pramono mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi baik dengan keluarga lansia tersebut, pihak Kecamatan Gantar dan Kuwu Desa Balaraja.

“Kami dari Dinsos beserta Kecamatan Gantar dan Kuwu Desa Balaraja memberikan bantuan sebesar Rp 1.685.000 untuk akomodasi penjemputan Bapak H.,” katanya.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Internet

Proses penanganan dilakukan melalui koordinasi aktif bersama pihak terkait di daerah setempat, mulai dari penelusuran keluarga hingga hingga proses pe

Mei 19, 2026

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget