Jurnalpelita - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu kembali diwarnai kericuhan. Rabu (13/5/2026).
Dalam sidang kali ini majelis hakim menghadirkan terdakwa Ririn sebagai saksi kejadian, dalam perjalanan sidang Kericuhan Pun terjadi saat saksi Ririn Rifanto memberikan keterangan terkait kronologi penangkapan dirinya yang kemudian dilanjutkan dengan Proses Pemeriksaan Keterangan untuk dituangkan di dalam Berkas Acara Pidana (BAP).
Pada keteranagn di BAP Ririn mencritakan adanya kekerasan dalam dirinya selama diperiksa oleh penyidik Polres Indramayu, sehingga hal tersebut membuat Pengacara Ruslandi yang ikut hadir merasa dirugikan.
Ia membantah karena saat masih mendampinginya merasa tidak ada kekerasan yang menimpa Ririn dan Prio.
Ruslandi menganghap bahwa namanya disebut dalam persidangan merupakan fitnah yang keji.
Mendengar namanya disebut dalam persidangan, Ruslandi mengaku spontan memberikan reaksi lantaran merasa ada upaya menggiring opini yang dinilainya tidak sesuai fakta.
“Intinya saya refleks saat nama saya disebut dan adanya skenario fitnah antara advokat pengganti saya yang menanyakan proses mendampingi tersangka saat di BAP,” ujar Ruslandi.
Ruslandi menjelaskan, dirinya mendampingi Ririn sejak awal proses pemeriksaan di Polres Indramayu. Ia menyebut pendampingan dilakukan secara intensif guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Padahal saya mendampingi sejak jam 11 siang tanggal 8 September sampai jam 1 malam untuk mengetahui motif pembunuhan,” katanya.
Menurut Ruslandi, meskipun dirinya ditunjuk oleh Polres Indramayu untuk mendampingi tersangka, ia tetap menjalankan tugas profesinya secara serius dan profesional, terutama karena kasus tersebut merupakan perkara pembunuhan yang menjadi perhatian publik.
“Sekalipun saya ditunjuk Polres Indramayu, dalam kasus tertentu seperti pembunuhan saya konsen mendampingi dan menjaga, tidak hanya saat BAP tapi sesekali mengunjungi di dalam sel tahanan,” ungkapnya.
Ketegangan di ruang sidang sempat terjadi ketika Ruslandi membantah sejumlah pernyataan yang disampaikan Ririn. Situasi tersebut membuat majelis hakim beberapa kali mengingatkan para pihak agar menjaga ketertiban persidangan.
Meski sempat terjadi kericuhan saat sidang berlangsung, sidang diskors dan akhirnya kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi hingga tuntas.
Pena | By. | Aji AP |
Editor | By. | Aji AP |
Foto/Video | By. | Internet |

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.