Penghitungan surat suara pada pemilihan Kuwu Pengurus Antar Waktu ( PAW) Jatibarang Baru dipastikan Abdul Fitri keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 84 suara, sedangkan Iwan Hikwanto nomor urut 2 meraih 79 suara, dan nomor urut 3 Sovian meraih suara nol, jumlah terebut dihitung dari 163 pemilih yang diwakili oleh 11 unsur sesuai dengan peraturan, mulai dari tokoh adat sampai dengan unsur yang lainnya. Rabu, 18/2/2026.
Saat ditemui di lokasi pemilihan Kuwu PAW, Ketua panitua pemilihan Kuwu PAW Dian Hadiansyah L menuturkan, perolehan terbanyak diraih oleh calon nomor urut 1, Abdul Fitri, dan suara terbanyak kedua diperoleh oleh Iwan Ikhwanto sedangkan yang tidak meraih suara adalah nomor uru 3 yaitu Sovian.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar, acara Musyawarah Desa berkaitan dengan Pemilihan Kuwu Antar Waktu ini," Tuturnya.
Ia berharap agar hasil atau perolehan suara ini menjadi harapan baru bagi Desa Jatibarang Baru. Dengan memiliki pemimpin baru dan hasil dari pemilihan masyarakat melalui pemilihan dari hasil musyawarah.
Dalam hal ini ia menyebut, bahwa Semua masyarakat Jatibarang Baru mempunyai pendapat, semua mempunyai aspirasi masing-masing dan ini adalah hasil dari seluruh masyarakat Desa Jatibarang Baru.
Untuk itu, ia mengajak kepada Semua masyarakat agar harus menerimanya dengan lapang dada, Yang menang tidak jumawa dan yang kalah juga tidak berkecil hati.
"Sama-sama kemudian membangun, mendukung visi-misi calon yang sudah memperoleh suara terbanyak." Pungkasnya.