Dalam keterangannya, PJ Kuwu Desa Bulak Meidin, S.IP menjelaskan bahwa total kuota bantuan pangan yang dialokasikan mencapai sekitar 800-an penerima. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan penyesuaian data akibat adanya beberapa kesalahan teknis formatting data, jumlah KPM yang terdata dan siap menyalurkan bantuan secara pasti berkisar sekitar 600-an penerima.
"Setiap KPM menerima alokasi bantuan beras untuk alokasi 3 bulan sekaligus, di mana masing-masing penerima mendapatkan 3 karung beras ukuran 10 kilogram (total 30 kg). Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi warga selama kurun waktu tiga bulan ke depan," Ujarnya.
Menanggapi isu dan dugaan adanya pungutan liar (pungli) atau pemotongan dalam proses pembagian bantuan, Meidin memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa pungutan liar yang beredar tersebut tidak adah, pihaknya juga menjelaskan bahwa telah berkoordinasi langsung dengan para ketua RT dan RW serta jajaran kelembagaan desa untuk memastikan tidak ada praktik pungutan tidak resmi di lapangan.
"Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, Pemerintah Desa Bulak berkomitmen memperketat pengawasan pada setiap proses penyaluran bantuan sosial," Tuturnya.
Selain itu, pemerintah desa juga berencana mengalokasikan anggaran operasional resmi guna mendukung kelancaran kegiatan distribusi bantuan oleh para petugas di lapangan.
"Dengan pengawasan yang lebih ketat dan dukungan operasional yang jelas, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Desa Bulak ke depannya dapat terus berjalan transparan, tepat sasaran, dan membawa manfaat maksimal bagi seluruh warga penerima," Pungkasnya.
Pena | By. | Jidam P |
Editor | By. | Jidam P |
Foto/Video | By. | Jidam P |

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.