CLOSE ADS
CLOSE ADS

Terdakwa Priyo mengaku Sehari Sebelum Sidang, Didatangi Angga Sodorkan Pencabutan Kuasa Toni RM



Jurnalpelita - Indramayu- Sidang kasus pembunuhan satu keluarga almarhum Haji Syahroni di Paoman kembali menggegerkan ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (18/5/2026). Dalam agenda pemeriksaan saksi mahkota sekaligus terdakwa, Priyo secara mengejutkan mencabut seluruh keterangannya terdahulu serta mencabut kuasa hukum terhadap pengacaranya, Toni RM.

Di hadapan majelis hakim, Priyo mengaku sehari sebelum persidangan dirinya didatangi seorang tetangganya bernama Angga yang disebut berprofesi sebagai anggota Polisi aktif. Pertemuan itu terjadi di dalam Lapas Indramayu.

Menurut pengakuan Priyo di ruang sidang, Angga datang sambil membawa surat pencabutan kuasa hukum atas nama Toni RM untuk ditandatangani.

“Angga, tetangga anggota Polisi,” ujar Priyo saat ditanya pengacara terdakwa mengenai siapa yang menemuinya sebelum sidang berlangsung.

Pernyataan tersebut sontak membuat suasana persidangan memanas. Terlebih, pencabutan kuasa hukum dan merubahan keterangan dilakukan secara tiba-tiba di tengah proses persidangan perkara pembunuhan yang menyita perhatian publik itu.

Usai sidang, Toni RM menilai ada kejanggalan dalam perubahan sikap kliennya tersebut. Ia mengaku melihat raut wajah Priyo tampak tertekan saat berada di ruang sidang.

Menurut Toni, bukan hanya Priyo yang didatangi pihak tertentu, namun sebelumnya Ririn juga disebut sempat beberapa kali didatangi orang yang sama hingga akhirnya berubah sikap.

“Kata Ririn, Priyo didatangi tetangganya dan anggota polisi sampai tujuh kali, dan jebol. Dan Priyo bercerita kepada Ririn dijanjikan hukuman satu tahun,” kata Toni kepada awak media usai persidangan.

Sebelumnya, Ririn dan Priyo juga menyampaikan hal serupa dihadapan Hakim, tentang Priyo didatangi anggota Polisi bernama angga.

Muncul dugaan kuat adanya tekanan terhadap Priyo hingga akhirnya mencabut kuasa hukum serta merubah keterangannya sebelumnya di persidangan.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Indramayu.

Redaksi berupaya untuk menghubungi Angga yang namanya disebut sebut oleh Priyo untuk dimintai keterangan, Saat dihubungi via whatsapp, Angga hanya menjawab singkat. "Oohh siap kang nanti kita ngabarin ya kang," Tulisnya.

Namun hingga berita ini dimuat Angga masih belum memberikan keterangan.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Internet

Di hadapan majelis hakim, Priyo mengaku sehari sebelum persidangan dirinya didatangi seorang tetangganya bernama Angga yang disebut berprofesi sebagai

Mei 18, 2026

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget