CLOSE ADS
CLOSE ADS

Ruslandi Kuasa hukum Priyo Bagus Setiawan Hormati Penundaan Tuntutan JPU demi Keselarasan Fakta



Jurnalpelita - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Priyo Bagus Setiawan terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman Indramayu resmi ditunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan penundaan tersebut dengan alasan ingin menyelaraskan materi tuntutan dengan agenda persidangan terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, yakni Ririn Ivanto.

Merespons keputusan tersebut, Ruslandi selaku kuasa hukum Priyo Bagus Setiawan menyatakan dapat menerima dan menghormati sikap yang diambil oleh JPU. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar konstruksi tuntutan yang disusun jaksa dapat lebih pasti dan akurat.

 "Kami menghormati kebutuhan yang diperlukan oleh penuntut umum dalam menyusun requisitor-nya. Penulisan tuntutan itu kan harus pasti dan betul-betul menunjukkan perbuatan dari terdakwa, disesuaikan dengan serangkaian fakta persidangan yang sudah berlangsung," ujar Kuasa Hukum Priyo setelah persidangan.

Ia menambahkan bahwa mengingat peristiwa pidana yang terjadi adalah sama namun melibatkan orang yang berbeda, maka keterkaitan perbuatan antara Ririn Ivanto dan Priyo Bagus Setiawan tidak dapat dipisahkan.

"Oleh karena itu, penyusunan tuntutan memang sangat bergantung pada pembuktian yang nanti disampaikan dalam persidangan Ririn," Pungkasnya.


Pena  
 By.
Aji AP
Editor
By.
Aji AP
Foto/Video
By.
Aji AP

Merespons keputusan tersebut, Ruslandi selaku kuasa hukum Priyo Bagus Setiawan menyatakan dapat menerima

Juni 10, 2026

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget