CLOSE ADS
CLOSE ADS

Tim Kuasa Hukum Ririn Ajukan Bukti Baru, Sebut Kios Masih Rapi Tiga Hari Pasca Penangkapan


Jurnalpelita - Sidang kasus pembunuhan budi kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa ririn. dalam persidangan hari ini, tim penasihat hukum terdakwa mengajukan bukti elektronik tambahan berupa rekaman video untuk membantah keterangan saksi lain terkait kondisi tempat kejadian perkara (TKP). Rabu, 3/6/2026.

Dalam kesempatan ini, Tim penasihat hukum terdakwa ririn menyerahkan bukti rekaman video yang diambil pada 11 september 2025 lalu atau tiga hari setelah penangkapan pria bernama prio.

Toni RM salah satu kuasa hukum Ririn menyampaikan bahwa, Rekaman tersebut memperlihatkan momen ketika kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang, bersama kerabat korban dan RT setempat saat memasuki kios milik budi dengan cara didobrak.

"Dalam video itu, kondisi di dalam kios maupun ruangan masih terlihat sangat rapi dan tidak berantakan," Jelasnya.

Toni menambahkan, barang-barang sembako seperti minyak goreng masih tersusun pada tempatnya. selain itu, tidak ada satupun pihak di dalam video yang menyatakan melihat bercak darah, melainkan hanya mencium bau busuk seperti bau telur.

Dalam hal ini, ia menilai, bukti ini menjadi pembanding penting atas keterangan priyo pada 18 mei dua 2026 lalu, yang menyebut adanya perubahan TKP khususnya pada kios yang menjadi lokasi pembunuhan budi.

"jadi hanya untuk perbandingan saja biar hakim yang menilai. dan itu saya dapat dari akun facebook media sosial heri reang yang diunggah pada 11 september 2025. bukti itu kami ajukan untuk membandingkan keterangan prio yang berubah-ubah." Tegasnya.

Sementara itu, dalam agenda pemeriksaan terdakwa, ririn kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya aksi pembunuhan tersebut.

"Ririn mengaku datang ke rumah budi atas permintaan korban sendiri untuk menjadi penengah terkait masalah utang piutang dengan amaniani." Ujar Toni RM.

Untuk membuka fakta secara terang benderang, tim penasihat hukum Ririn juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan jaksa penuntut umum membuka rekaman CCTV secara penuh, terutama pada jam sembilan malam hingga jam dua dini hari pada saat kejadian.

Pena  
 By.
Aji AP
Editor
By.
Aji AP
Foto/Video
By.
AJI AP

Toni RM salah satu kuasa hukum Ririn menyampaikan bahwa, Rekaman tersebut memperlihatkan

Juni 03, 2026

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget