CLOSE ADS
CLOSE ADS

Ruslandi Resmi Laporkan Priyo ke Polisi, Minta Kasus Pembunuhan satu Keluarga di Paoman Dibuka Tanpa Spekulasi


Jurnalpelita - Praktisi hukum H. Ruslandi, S.H., yang juga pernah menjadi kuasa hukum awal terdakwa Ririn dan Priyo dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, resmi melaporkan Priyo Budi Santoso ke pihak Polres Indramayu, Sabtu, 11/4/2026. malam sekira pukul 21.30 WIB.

Langkah hukum ini disebut sebagai upaya konkret untuk mengurai simpang siur informasi yang berkembang selama proses persidangan, sekaligus menegaskan siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab dalam kasus pembunuhan yang sempat mengguncang masyarakat tersebut.

Saat ditemui di Mapolres Indramayu, Ruslandi menegaskan, laporan yang ia ajukan bukan sekadar respons personal, melainkan bagian dari dorongan agar aparat penegak hukum memiliki dasar formal untuk menelusuri nama lain atas dugaan tindak pidana yang muncul dari keterangan di persidangan.

“Jadi malam ini saya resmi melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Priyo. Ini penting sebagai pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap sosok yang selama ini disebut-sebut, bukan sekadar wacana di persidangan,” ujarnya.

Menurut Ruslandi, berkembangnya berbagai pernyataan dari Priyo justru memunculkan ketidakpastian di tengah publik. Ia menilai, narasi yang berubah-ubah berpotensi menyesatkan dan bahkan mengarah pada dugaan pencemaran nama baik terhadap sejumlah pihak, termasuk dirinya.

“Kalau memang ada kebenaran baru, silahkan dibuka melalui jalur hukum. Tapi kalau tidak, ini berbahaya karena bisa menjadi fitnah yang merugikan banyak orang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fenomena “narasi liar” di luar ruang sidang yang dinilai memperkeruh suasana. Dalam perkara serius seperti pembunuhan berencana, menurutnya, semua klaim seharusnya diuji melalui mekanisme resmi, bukan melalui opini publik atau tekanan di luar proses hukum.

“Ini bukan perkara ringan. Ini pembunuhan yang sangat sadis. Semua harus diuji dengan alat bukti, bukan asumsi atau cerita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ruslandi.

Lebih jauh, Ruslandi menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan perkara baru yang berdiri sendiri, terpisah dari proses persidangan kasus utama yang tengah berjalan. Hal ini membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan unsur pidana lain dalam laporan tersebut.

Ia pun mempertanyakan timing munculnya klaim adanya pelaku lain yang baru disampaikan Priyo saat persidangan berlangsung. Padahal, menurutnya, yang bersangkutan memiliki waktu cukup panjang sejak awal penahanan untuk mengungkapkan hal tersebut.

“Ini yang menjadi pertanyaan publik juga. Kenapa baru sekarang? Selama lebih dari tiga bulan saya mendampingi proses BAP, seharusnya ada banyak kesempatan untuk menyampaikan fakta, baik melalui pemeriksaan maupun komunikasi resmi dengan saya,” ujarnya.

Ruslandi mendorong, dengan adanya laporan ini, aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap fakta yang sebenarnya. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum agar tidak ada lagi spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Biarkan proses hukum berjalan. Kita ingin kebenaran yang diuji secara hukum, bukan kebenaran versi opini. Supaya masyarakat tidak terus-menerus disuguhi spekulasi,” pungkasnya.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

Langkah hukum ini disebut sebagai upaya konkret untuk mengurai simpang siur informasi yang berkembang

April 11, 2026

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget