Berita Tentang "Narkoba"

Barang Bukti Polres Indramayu Berupa Dompet Hitam Berisi Paketan Sabu./Foto: Humas Polda 
Sat Narakoba Polres Indramayu berhasil menangkap tersangka bernama Kamin (34) di pinggir Jalan kaligede Desa Parean Girang Blok Gandok II Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, Selasa (02/01/2018) pukul 21.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologis kejadian berawal pada Selasa (02/12/2018) pukul 21.30 WIB.

“Awalnya beredar informasi ada seseorang yang mengedarkan sabu di wilayah Desa Parean Girang Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu oleh Kamin,” jelas Yusri.

Yusri melanjutkan, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil  menangkap dan menggeledah. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu yang diletakan di pinggir jalan.
[ads-post]
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Sat Narakoba Polres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Tersangka dikenai Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap jaringan narkotika internasional. Lembaga antinarkoba tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia di Pantai Cermin, Sumatera Utara.
Barang bukti jenis sabu 15,5 Kg yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka Warga negara Nigeria, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Modus yang dilakukan dalam sindikat tersebut melalui mesin pompa air. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

"Penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui (pelabuhan kecil) di Sumatera Utara telah kami gagalkan," kata Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko seperti di lansir Liputan6.com, Sabtu (15/7/2017).

Menurut Sulis, pelaku penyelundupan sebanyak sembilan orang. Dari sembilan orang itu, petugas terpaksa memberi hadiah timah panas kepada dua pelaku yang mencoba melawan petugas.
"Dua orang dilumpuhkan dan tewas karena melakukan perlawanan," kata dia.
[ads-post]
Dari pengungkapan tersebut, BNN menyita barang bukti lebih dari 40 kilogram sabu senilai lebih dari Rp 40 miliar.
"Sementara kini para pelaku telah kami amankan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas," papar dia.

SURABAYA- Dua perempuan dan satu pria ditangkap oleh polisi saat mau pesta narkoba.
Ketiga pelaku pesta sabu-sabu

Dalam penggerebekan didapatkan barang bukti berupa satu poket plastic yang berisi sisa SS lengkap dengan alat isapnya.

Dibalik pesta narkoba yang direncanakan oleh Nova Sujianto bareng dua teman wanitanya ternyata masih terdapat rencana lain dibenak pria ini.

“Setelah itu, mereka kami amankan dan mintai keterangan. Terkait asal pesta ss yang mereka gelar,” ungkap Kapolsek Genteng, Kompol Arie Tresetyawan, Kamis (4/1).

Arie menjelaskan berdasarkan keterangan Sujianto, SS tersebut diperoleh dari seorang kurir asal Jalan Kunti. Hanya saja, transaksi biasa dilakukan di kawasan Jalan Dupak dengan cara ranjau. Sujianto membeli SS tersebut seharga Rp 300 ribu untuk setiap poketnya.

“Tersangka sudah beberapa kali mengisap SS,” terangnya.
[ads-post]
Namun karena tak enak mengisap SS sendirian, ia pun menghubungi Intan dan Priska untuk mengisap SS bersama.

Sujianto berniat akan bercumbu dengan keduanya setelah mereka dalam kondisi teler usai mengisap SS. Hanya saja belum sampai teler, mereka sudah digerebek polisi.

“Saat kami interogasi, ketiganya kompak mengaku berteman, bukan wanita panggilan,” tandas Arie. (Red)

Menara Post - Salah seorang pegawai Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Kaur Operasional Pasar Sukasari berinisial S diamankan polisi dalam razia skala besar yang dilakukan di Tugu Kujang, Minggu (15/10) dini hari.
Ganja Ilustrasi
Dilaporkan Radar Bogor (Jawa Pos Group), pelaku S diketahui bersama rekannya berinisial M kedapatan memiliki dua linting ganja, dengan berat hampir 1 gram.
“Kedua orang itu masing masing berinisial M dan S. Saya tidak tahu tepatnya pelaku penjaga pasar dimana, yang jelas pelaku seorang pegawai penjaga pasar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya.

Kini, kedua-nya berada di Rumah Sakit Mardzuki Mahdi (RSMM) guna mengikuti observasi terlebih dahulu. Jika hasil ovservasi memutuskan untuk dilakukan rehabilitasi, maka keduanya akan direhabilitasi selama dua bulan.

“Tapi, jika dalam jangka waktu tersebut belum sembuh, maka masa rehabilitasinya akan ditambah sampai benar-benar sembuh,” tandasnya.

Dikonfirmasi, Dirut PD-PPJ, Andri Latif mengaku ingin terlebih dahulu memastikan kabar tersebut. Sebab, dia belum mengetahui informasinya secara pasti. “Saat ini PD-PPJ sedang meminta keterangan resmi dari Polres dan RS Marzuki Mahdi kebenarannya. Apakah yang bersangkutan memang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba atau bukan,” ujarnya.

Jika memang barang bukti dua linting ganja didapat di mobil yang dikendarai S, maka menurutnya belum tentu narkoba tersebut milik S. Sehingga perlu dipastikan terlebih dahulu. “Didapatkan di dalam kendaraan, harus dibuktikan bahwa barang bukti adalah milik yang bersangkutan dan memang positif pengguna,” ungkap Andri.
[ads-post]
Pihaknya kata dia, akan mengambil langkah tegas setelah keterlibatan S dalam pemakaian maupun kepemilikan ganja terbukti. “Apabila terbukti, yang bersangkutan memiliki dan pengguna, pasti kami akan tindak tegas. Sesuai dengan aturan kepegawaian, yang terlibat narkoba diberhentikan dengan tidak hormat,” tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Bogor, Nugraha Setia Budhi mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya agar memeriksa urin seluruh pegawainya. Pasalnya, keterlibatan pegawai pemerintah (PNS, BUMD dan sebagainya) dengan kasus narkoba bukan yang pertama kalinya.

“Sesuai dengan surat keputusan (SK) Mendagri Nomor 50 tahun 2017, minimal dalam setahun dilakukan satu kali tes urin untuk PNS. Namun kalau bersifat kasuistik dua minggu sekali juga bisa,” jelasnya.

Dia berharap ota Bogor tak kalah dengan Kabupaten Bogor yang sudah menerapkan peraturan tersebut dari jauh-jauh hari. Pemerikasaan ini memang ditujukan untuk menghindarkan penggunaan narkoba khususnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“Wali kota harusnya memerintahakan kepada ASN-nya untuk melakukan tes urin, baik SKPD maupun di luar itu. Kalau kabupaten sudah, bukan himbauan lagi tapi pelaksanaan,” tandasnya.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget