Berita Tentang "Nelayan"

 INDRAMAYU --  Mengingat besarnya risiko yang dihadapi nelayan di laut, mereka pun diminta untuk mengikuti asuransi nelayan mandiri.
Sejumlah nelayan membongkar Cumi-Cumi dari sebuah perahu sebelum di jual di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat
Namun Baru separuh nelayan kecil di Kabupaten Indramayu mengikuti program Asuransi Nelayan yang digulirkan Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Asep Suryana, menyebutkan, dari total jumlah nelayan di Kabupaten Indramayu yang mencapai 39 ribu orang, sebanyak 25 ribu orang di antaranya merupakan nelayan kecil. Dari 25 ribu orang nelayan kecil itu, yang ikut Asuransi Nelayan dari Pemerintah Pusat baru 12.866 orang.

Asep menjelaskan, dari 12.866 orang nelayan kecil yang mengikuti asuransi itu, sebanyak 5.160 orang di antaranya mengikutinya pada 2016. Sedangkan sisanya yang mencapai 7.706 orang, mengikuti asuransi pada 2017.

"Indramayu dapat jatah program Asuransi Nelayan dari Pemerintah Pusatnya memang hanya untuk 2016 dan 2017. Untuk tahun ini belum ada info lagi," kata Asep, Selasa (30/1).

Asep mengakui, meski awalnya sepi peminat, namun kesadaran nelayan di Indramayu untuk ikut Asuransi Nelayan yang digulirkan Pemerintah Pusat cukup tinggi. Hal itu terlihat dari realisasi program asuransi yang selalu melebihi target yang ditentukan.

Seperti pada 2016, terealisasi 5.160 orang dari target 5.000 orang. Begitu pula pada 2017, yang terealisasi 7.706 orang dari target 7.500 orang. Kelebihan jatah itu bisa dipenuhi setelah Indramayu mendapat limpahan dari daerah lain yang targetnya tidak terpenuhi.
[ads-post]
Asep menerangkan, dalam program Asuransi Nelayan, premi yang dibayarkan hanya Rp 175 ribu per tahun. Sedangkan klaim yang berhak diperoleh keluarga nelayan adalah Rp 200 juta jika nelayan meninggal di laut dan Rp 160 juta jika nelayan meninggal di darat. Adapula klaim jika nelayan mengalami luka atau sakit lainnya.

Pada 2016 dan 2017, premi yang semestinya dibayar oleh nelayan itu ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Namun, keikutsertaan nelayan dalam program asuransi itu dibatasi hanya satu tahun.

"Untuk tahun berikutnya, nelayan bisa mengikuti asuransi mandiri, artinya harus bayar sendiri. Tapi besaran premi dan klaimnya sama dengan program Asuransi Nelayan yang dibayari oleh pemerintah," terang Asep.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, AR Hakim mengakui, kesadaran nelayan untuk mengikuti program asuransi nelayan mandiri memang masih kurang. Mereka menilai, asuransi menjadi kebutuhan nomor sekian dibandingkan kebutuhan pokok lainnya.

"Padahal nelayan sangat butuh asuransi karena risiko bahaya yang mereka hadapi di laut sangat besar," tegas Hakim.

Jakarta -Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan mencabut larangan penggunaan cantrang hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan itu diambil setelah Jokowi menemui perwakilan nelayan yang berdemo menolak pelarangan cantrang di Istana Kepresidenan, Rabu, 17 Januari 2018.
Ratusan nelayan dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) mengelar unjuk rasa di Silang Monas, Jakarta, 17 Januari 2018.
Ratusan nelayan dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) mengelar unjuk rasa di Silang Monas, Jakarta, 17 Januari 2018.

Keputusan itu disampaikan kepada demonstran lewat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, inisiator kebijakan larangan cantrang di depan Istana Kepresidenan. Namun keputusan tersebut menuai beragam reaksi di media sosial.

Beberapa di antaranya menyayangkan kebijakan itu dicabut kembali. Misalnya saja @Ricky_Pratam4 yang melalui akun twitternya menyesalkan kebijakan Presiden Jokowi yang dinilainya hanya menguntungkan segelintir orang saja. "Speechless.. demi kepentingan sglintir org ekosistem laut untuk masa depan bangsa dikorbankan," cuit dia, Rabu, 17 Januari 2018.

Dia pun menyarankan agar KKP membuat industri nelayan percontohan dan menggaet sejumlah nelayan yang menolak kebijakan pelarangan cantrang itu."Buk, kkp bikin industri nelayan percontohan aj di pantura, rekrut nelayan yg kekeuh pk cantrang.."

Senada dengan cuitan itu @pragsoffcl6 menjelaskan ada banyak cara untuk memanen ikan di laut. "gacuma pake cantrang," tuturnya. Menurut dia, keputusan yang ditelurkan presiden Jokowi itu hanya menguntungkan sebagian pihak saja, sementara kelestarian laut dan perikanan menjadi terancam. "Mindset ini pendek, tidak sustain, tetap larang cantrang, Bu! @susipudjiastuti" ujarnya.
[ads-post]
Pendapat itu diamini oleh warganet lain dengan akun @yudi_tammabela yang menilai pencabutan larangan cantrang bukannya membantu nelayan kecil, malahan sebaliknya. "Cantrang di tempat kami begitu masif sehingga nelayan kecil semakin terjepit.balanipa sulbar," kata dia. "klu ibu Susi mau adil tlng dgr juga km"

Warganet dengan akun @pbrch pun menyuarakan pendapatnya. Dia meminta agar Presiden Jokowi dan Menteri Susi tetap teguh pada pendiriannya dan tidak menggubris dorongan-dorongan oknum yang menentang kebijakan itu."@jokowi @susipudjiastuti TIDAK usah di gubris nelayan2 SERAKAH yg menggunakan CANTRANG merusak trumbu karang & membunuh ikan2 kecil!" kata dia.

Kemarin, Menteri Susi terjun langsung ke lokasi demo penolakan kebijakan pelarangan cantrang. Susi mengatakan, pencabutan larangan cantrang diikuti dengan sejumlah syarat.

"Keputusan tadi tolong dihormati. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi (dengan cantrang)," ujar Susi dari atas mobil komando di lokasi demo di depan Istana Kepresidenan.

Source : Tempo

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget