Mendekati masa persidangan kasus pembunuhan Putri Apriyani yang dilakukan oleh Alvian Sinaga yang merupakan mantan anggota polisi terus bergulir, ke dua belah pihak pun menggandeng pengacara handal, dari pihak Alvian (Tersangka) salah satu pengacara yang digandeng adalah H. Ruslandi SH, sedangkan dari pihak Putri Apriyani (Korban) menggandeng Toni RM.
Namun, Kejadian mengejutkan terjadi dalam kasus pembunuhan tersbut, Pada pertemuan yang dilakukan oleh Ruslandi bersama tim pengacara Alvian lainnya ia menyatakan mundur untuk mendampingi kasus yang menimpa Alvian Sinaga.
Ruslandi mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil sebelum sidang pertama pada senin mendatang digelar. Pada pertemuan di salah satu rumah makan di Indramayu ia pamit kepada keluarga besar dan Tim Hukum Sinaga Fams Bandung.
"Benar, saya Mengundurkan diri dari Tim Kuasa Hukum Alvian Sinaga dalam menghadapi persidangan," Katanya saat dihubungi via whatsapp. Kamis, 1/12/2025.
Ruslandi menyebut, Keputusan itu diambil dikarenakan dirinya harus fokus pada beberapa Kasus Pidana lain yang bersamaan jadwal sidang dihari senin dan seterusnya.
"Banyak perkara perdata lainnya di bulan yang sama," Tuturnya.
Ruslandi menegaskan dengan mundurnya ia dari kuasa hukum Alvian Sinaga tidak ada keberpihakan dan kepentimgan kemanapun atau pun mencari sensasi dalam hal ini.
"Tidak ada, saya hanya tidak mau pekerjaan lain terhambat," Pungkasnya.
Sebagimana diketahui bersama, Alvian Sinaga yang saat itu masih aktif dan dinas di Polres Indramayu melakukan pembunuhan terhadap Putri Apriyani yang merupakan pacarnya sendiri.


