Berita Tentang "Indramayu"
CLOSE ADS
CLOSE ADS



Jurnalpelita - INDRAMAYU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu gencar melakukan operasi pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, polisi berhasil menggulung puluhan tersangka dari belasan kecamatan berbeda.

​Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang menyatakan bahwa penegakan hukum ini dilakukan secara intensif sejak bulan April hingga minggu pertama Juni 2026.

​"Kami dari Polres Indramayu, khususnya Satresnarkoba, menyampaikan hasil upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum ini kami lakukan selama kurang lebih dua bulan," ujarnya saat konferensi pers. Jumat, 5/6/2026.


Puluhan Kasus dan Tersangka Diamankan

​Selama periode tersebut, Satresnarkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap 25 kasus dengan total 30 orang tersangka. Dari puluhan tersangka yang ditangkap, mayoritas berperan sebagai pengedar.

  • Profil Tersangka: 26 orang di antaranya merupakan pengedar, sedangkan 4 orang lainnya adalah pengguna.
  • Rincian Kasus Narkotika (17 Kasus/20 Tersangka):
    • Sabu: 15 kasus dengan 18 tersangka (16 laki-laki, 2 perempuan).
    • Tembakau Sintetis: 2 kasus dengan 2 tersangka (seluruhnya laki-laki).
  • Rincian Kasus Obat Keras Tertentu (8 Kasus/10 Tersangka):
    • ​Melibatkan 8 tersangka laki-laki dan 2 perempuan.

Sita Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Butir Obat Keras

​Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti bernilai besar yang siap diedarkan di wilayah hukum Indramayu.

​Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil disita oleh petugas:

Jenis Barang Bukti dan Jumlah
Sabu 129,68 gram
Tembakau Sintetis 76,04 gram
Ekstasi 4 butir
Obat Keras Tertentu (Total) 3.347 butir
· Tramadol 1.113 butir
· Hexymer 1.868 butir
· Dextro 210 butir
· Lain-lain 156 butir
Telepon Genggam (HP) 27 unit
Uang Tunai Rp1.714.000
Timbangan Digital 6 buah
Kendaraan Roda Dua 7 unit



Operasi penangkapan ini tersebar luas di 17 kecamatan di Kabupaten Indramayu, meliputi wilayah Indramayu, Sindang, Bapakbunder, Pasekan, Sliyeg, Widasari, Losarang, Patrol, Bongas, Sukra, Haurgeulis, Anjatan, Gabuswetan, Cantigi, Kroya, Lohbener, hingga Kertasemaya.

Modus Operandi dan Ancaman Hukuman Berat

​Modus operandi yang digunakan para pelaku narkotika adalah dengan mengedarkan, menjual, perantara, hingga menyalahgunakan barang haram tersebut. Sementara untuk kasus obat keras, pelaku terbukti mengedarkan dan menjual sediaan farmasi tanpa izin edar resmi.

​Kini, para tersangka harus bersiap menghadapi ancaman hukuman yang sangat menjerat:

  • Pengedar Narkotika (Sabu & Tembakau Sintetis) > 5 Gram: Diperkarakan dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
  • Pengedar Narkotika < 5 Gram: Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
  • Pelaku Obat Keras Tertentu: Dijerat Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga paling lama 12 tahun.

​Polres Indramayu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba dan berkomitmen penuh untuk menjaga wilayah Indramayu tetap kondusif serta bersih dari peredaran barang haram.


7 unit


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Internet



Jurnalpelita - Indramayu — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan bersih-bersih saluran air di depan area Lapas Indramayu pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup serta melibatkan 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Indramayu.

Kegiatan bersih-bersih tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Lapas Kelas IIB Indramayu terhadap kebersihan lingkungan sekitar, khususnya dalam menjaga kelancaran saluran air agar tidak tersumbat dan menimbulkan genangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya nyata dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, tertib, dan nyaman.

Dalam pelaksanaannya, petugas Lapas Indramayu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Warga Binaan melakukan pembersihan sampah, lumpur, rumput liar, serta berbagai material lain yang menghambat aliran air di saluran depan Lapas. Kegiatan dilakukan secara gotong royong dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban, dan pengawasan terhadap Warga Binaan yang dilibatkan.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Lapas Indramayu dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami terus berupaya membangun kepedulian terhadap lingkungan, baik di dalam maupun di sekitar Lapas. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Berthoni.

Lebih lanjut, pelibatan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan, khususnya dalam menumbuhkan rasa tanggung jawab, kepedulian sosial, kedisiplinan, serta semangat gotong royong.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Indramayu berharap kebersihan lingkungan sekitar Lapas dapat terus terjaga, serta menjadi contoh nyata pentingnya kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari potensi genangan air.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi

Jurnalpelita - ​Indramayu – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu memerintahkan Penuntut Umum (Jaksa) untuk menghadirkan ahli digital forensik serta melampirkan hasil tes DNA pada persidangan berikutnya yang dijadwalkan pada 11 Juni 2026. Langkah ini diambil demi mengungkap kebenaran materiil dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Paoman Indramayu dengan salah satu korban bernama Budi Awaludin.

​Dalam persidangan teranyar, pihak pengadilan telah mendengarkan keterangan dari lima saksi tambahan. Kelima saksi tersebut meliputi dua saksi verbalisan (penyidik yang memeriksa terdakwa), saksi yang memotong palu (Anton Sudanto), satu saksi lain (Irfan/Awek), serta satu saksi dari tim Inafis Polres Indramayu.

​Keabsahan Rekaman CCTV Dipertanyakan

Toni RM selaku ​Kuasa hukum terdakwa Ririn Rifanto menjelaskan bahwa salah satu poin krusial dalam persidangan ini bertumpu pada analisis rekaman CCTV. Saksi verbalisan dari pihak kepolisian sebelumnya menduga bahwa objek yang terekam dipindahkan oleh kedua terdakwa yakni Ririn dan Prio ke dalam mobil adalah jenazah korban.

"​Namun, kualitas gambar rekaman yang gelap dan hitam membuat kesimpulan tersebut dinilai masih berupa dugaan sepihak. Ketika ditanya di persidangan, saksi verbalisan pun mengakui belum yakin sepenuhnya terkait identitas objek dalam rekaman tersebut," Ujar Toni kepda wartawan usai mengikuti Persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu. Jumat, 5/6/2026 dini hari.

​Merespons hal ini, Toni Menjelaskan Majelis Hakim menegaskan bahwa bukti elektronik harus melalui proses autentikasi yang sah sesuai undang-undang. Jaksa diminta mendatangkan ahli digital forensik untuk membedah seluruh rekaman CCTV yang diajukan sebagai barang bukti.

Toni menyebut Secara khusus, terdapat dua fokus utama untuk pemeriksaan CCTV tersebut yaitu.

Identifikasi Wajah: Meneliti rekaman CCTV dari toko material bangunan yang menghadap ke gerbang. Ahli diminta memastikan apakah sosok yang sebelumnya disebut sebagai 'Joko' atau sosok yang berjalan bertiga adalah benar terdakwa Ririn, Prio, Budi, atau justru orang lain.


Uji Autentisitas & Metadata: Mengambil metadata CCTV guna menguji keaslian rekaman video maupun suara, serta memastikan tidak adanya rekayasa (tampering).


​Misteri Bercak Darah di Kios dan Absennya Sidik Jari

​Selain masalah CCTV, persidangan juga menyoroti bukti baru yang diajukan oleh Jaksa berupa temuan bercak darah di tujuh titik di dalam kios (toko). Lokasi ini selaras dengan keterangan awal terdakwa Priyo yang menyebut tempat tersebut sebagai lokasi pembunuhan Budi.

Dalam hal ini Toni menyampaikan, ​Meskipun Jaksa membawa dokumentasi foto temuan bercak darah, Majelis Hakim secara tegas meminta hasil konkret berupa tes DNA, bukan sekadar bukti visual. "Jaksa diminta segera berkoordinasi dengan penyidik untuk menuntaskan hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri guna memastikan apakah darah tersebut benar milik korban atau bukan," Katanya.

​Di sisi lain kata Toni, fakta menarik diungkapkan oleh saksi Denis dari tim Inafis. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kios tersebut, tim Inafis menyatakan tidak menemukan sidik jari siapapun, baik sidik jari milik terdakwa Ririn maupun terdakwa Priyo.

"​Sidang pembuktian ini akan kembali dilanjutkan pekan depan guna mendengarkan keterangan para ahli yang diminta oleh Majelis Hakim," Pungkasnya.


Pena  
 By.
Jidam P
Editor
By.
Jidam P
Foto/Video
By.
Jidam P


Jurnalpelita - Sidang kasus pembunuhan budi kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa ririn. dalam persidangan hari ini, tim penasihat hukum terdakwa mengajukan bukti elektronik tambahan berupa rekaman video untuk membantah keterangan saksi lain terkait kondisi tempat kejadian perkara (TKP). Rabu, 3/6/2026.

Dalam kesempatan ini, Tim penasihat hukum terdakwa ririn menyerahkan bukti rekaman video yang diambil pada 11 september 2025 lalu atau tiga hari setelah penangkapan pria bernama prio.

Toni RM salah satu kuasa hukum Ririn menyampaikan bahwa, Rekaman tersebut memperlihatkan momen ketika kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang, bersama kerabat korban dan RT setempat saat memasuki kios milik budi dengan cara didobrak.

"Dalam video itu, kondisi di dalam kios maupun ruangan masih terlihat sangat rapi dan tidak berantakan," Jelasnya.

Toni menambahkan, barang-barang sembako seperti minyak goreng masih tersusun pada tempatnya. selain itu, tidak ada satupun pihak di dalam video yang menyatakan melihat bercak darah, melainkan hanya mencium bau busuk seperti bau telur.

Dalam hal ini, ia menilai, bukti ini menjadi pembanding penting atas keterangan priyo pada 18 mei dua 2026 lalu, yang menyebut adanya perubahan TKP khususnya pada kios yang menjadi lokasi pembunuhan budi.

"jadi hanya untuk perbandingan saja biar hakim yang menilai. dan itu saya dapat dari akun facebook media sosial heri reang yang diunggah pada 11 september 2025. bukti itu kami ajukan untuk membandingkan keterangan prio yang berubah-ubah." Tegasnya.

Sementara itu, dalam agenda pemeriksaan terdakwa, ririn kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya aksi pembunuhan tersebut.

"Ririn mengaku datang ke rumah budi atas permintaan korban sendiri untuk menjadi penengah terkait masalah utang piutang dengan amaniani." Ujar Toni RM.

Untuk membuka fakta secara terang benderang, tim penasihat hukum Ririn juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan jaksa penuntut umum membuka rekaman CCTV secara penuh, terutama pada jam sembilan malam hingga jam dua dini hari pada saat kejadian.

Pena  
 By.
Aji AP
Editor
By.
Aji AP
Foto/Video
By.
AJI AP


Jurnalpelita - Indramayu — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada keluarga warga binaan dan warga binaan yang sedang mengikuti layanan kunjungan tatap muka. Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIB Indramayu, yaitu Kasi Binadik dan Giatja, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Keamanan, serta Kasubsi Portatib.
‎Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Indramayu dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, humanis, dan bebas dari pungutan liar. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integritas petugas, serta memastikan seluruh layanan pemasyarakatan diberikan secara profesional, akuntabel, transparan, dan bebas dari segala bentuk pungutan.
‎Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai informasi penting kepada keluarga warga binaan dan warga binaan, khususnya terkait pelayanan kunjungan, program pembinaan, penempatan kamar hunian, serta program integrasi warga binaan. Seluruh layanan dan program tersebut ditegaskan gratis atau tidak dipungut biaya apa pun.
‎Selain itu, jajaran Lapas Kelas IIB Indramayu juga menyampaikan keterbukaan terhadap pengaduan, saran, maupun kritik dari masyarakat, keluarga warga binaan, dan warga binaan. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Lapas Kelas IIB Indramayu.
‎Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Indramayu dalam mendukung pelaksanaan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan Halinar, yaitu handphone, pungutan liar, dan narkoba. Lapas Kelas IIB Indramayu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan layanan.
‎Melalui sosialisasi ini, diharapkan keluarga warga binaan dan warga binaan dapat memahami bahwa seluruh pelayanan dan program pembinaan di Lapas Kelas IIB Indramayu dilaksanakan secara terbuka, sesuai prosedur, dan tanpa pungutan biaya. Lapas Kelas IIB Indramayu juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi



Jurnalpelita - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu kembali melaksanakan razia dan penggeledahan rutin di blok hunian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (01/06/2026) tersebut menyasar Blok A kamar 7 dan 8. Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) bersama Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, serta jajaran staf KPLP, keamanan, dan portatib.

Pelaksanaan razia dilakukan sebagai tindak lanjut 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya program pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik pungutan liar (halinar) di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini juga merupakan implementasi komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang bersih dari narkoba serta berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang termasuk kategori barang larangan, di antaranya alat komunikasi ilegal, alat elektronik, senjata tajam rakitan, pinset, hanger kawat, botol kaca, dan bola karet. Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan untuk didata, diinventarisasi, dan selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menegaskan bahwa kegiatan razia rutin merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Razia rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya nyata pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan lapas,” kata Berthoni.

Menurutnya, pengawasan dan penggeledahan secara berkala akan terus dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan razia secara konsisten. Harapannya, keberadaan barang-barang terlarang dapat diminimalisir sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik dan optimal,” pungkasnya.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi


Jurnalpelita - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu kembali menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak-hak warga binaan melalui pemberian remisi kepada narapidana lanjut usia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (29/5/2026) di Aula Lapas Kelas IIB Indramayu sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-959.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Usia di Atas 70 Tahun.

Dalam kegiatan tersebut, Surat Keputusan pemberian remisi diserahkan kepada dua warga binaan lanjut usia, yakni Mustopa bin Maskholit (alm) yang memperoleh remisi selama lima bulan dan Suharya bin Sukarja (alm) yang memperoleh remisi selama empat bulan. Kegiatan dihadiri jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Subsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas), serta warga binaan penerima remisi.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan lanjut usia merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak narapidana sekaligus implementasi sistem pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen memastikan seluruh hak warga binaan dapat terpenuhi secara adil dan transparan,” ujar Fery Berthoni.

Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga sarana pembinaan yang memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Melalui pembinaan yang berkelanjutan dan pemberian hak yang tepat, kami berharap warga binaan dapat terus meningkatkan kualitas diri serta mempersiapkan diri untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat,” tambahnya.

Pemberian remisi kepada warga binaan lanjut usia tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang terus mendorong pemenuhan hak warga binaan secara berkeadilan. Pada momentum Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan.

Selain sebagai pemenuhan hak, pemberian remisi juga menjadi bagian dari upaya mendorong keberhasilan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, reintegrasi sosial, dan pembentukan karakter. Momentum ini mengandung nilai-nilai positif berupa penghargaan atas perubahan diri, peningkatan kedisiplinan, penguatan spiritual, serta motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Bagi warga binaan lanjut usia maupun penerima remisi keagamaan, remisi menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan kesempatan kedua kepada setiap individu yang telah berupaya memperbaiki diri. Dengan demikian, proses pembinaan di dalam lapas tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menumbuhkan harapan, tanggung jawab, dan kesiapan warga binaan untuk kembali hidup produktif di tengah masyarakat.

Melalui pemberian remisi dan berbagai program pembinaan yang berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Indramayu terus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pemulihan dan pemberdayaan warga binaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi



Jurnalpelita - ‎Indramayu — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 pada Senin, 1 Juni 2026, bertempat di Lapangan Tenis Lapas Indramayu. Kegiatan berlangsung khidmat dengan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, CPNS, serta Warga Binaan.
‎Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum bagi seluruh jajaran Lapas Indramayu untuk memperkuat semangat kebangsaan, menjaga persatuan, serta meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
‎Dalam amanat yang disampaikan, Pancasila ditegaskan bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman hidup bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Nilai-nilai Pancasila harus terus dihidupkan dalam sikap, perilaku, dan pengabdian, termasuk dalam memberikan pelayanan serta pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
‎Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan integritas, disiplin, dan semangat persatuan.
‎“Pancasila harus hadir dalam tindakan nyata. Nilai-nilai persatuan, kemanusiaan, keadilan, dan gotong royong perlu kita terapkan dalam pelaksanaan tugas, pelayanan, serta pembinaan kepada Warga Binaan,” ujar Berthoni.
‎Rangkaian upacara berlangsung tertib, mulai dari penghormatan kepada Inspektur Upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Naskah Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, amanat Inspektur Upacara, hingga pembacaan doa.
‎Melalui kegiatan ini, Lapas Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi


Jurnalpelita - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari pungutan biaya. 

Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Penguatan dan Evaluasi Layanan Kunjungan Tatap Muka dan Penerimaan Barang yang digelar di Lapas Indramayu, Sabtu (30/5).

Dalam arahannya, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh jajaran pejabat struktural dan petugas layanan untuk aktif mensosialisasikan bahwa seluruh layanan dan program pembinaan yang tersedia di Lapas Indramayu dapat diakses tanpa dipungut biaya.

"Seluruh petugas layanan kunjungan harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa semua program di Lapas Indramayu gratis. Mulai dari layanan kunjungan, layanan informasi, perawatan kesehatan, program pembinaan, pengusulan remisi dan integrasi, hingga penempatan kamar hunian warga binaan, semuanya diberikan tanpa biaya. Informasi ini harus disampaikan secara jelas dan terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian serta memahami hak-haknya dengan baik," tegas Berthoni.

Menurutnya, transparansi informasi merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik mengenai layanan yang diberikan, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengatasnamakan petugas atau instansi untuk meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

Selain penguatan komitmen layanan gratis, rapat juga membahas evaluasi mekanisme pemeriksaan barang bawaan dan alur kunjungan guna meningkatkan kenyamanan serta kelancaran pelayanan, terutama pada saat terjadi peningkatan jumlah pengunjung di hari-hari tertentu.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan, seluruh petugas di area layanan juga diingatkan untuk konsisten menerapkan prinsip 5S, yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun. Melalui penerapan budaya kerja tersebut, Lapas Indramayu berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, profesional, dan akuntabel.

Dengan komitmen yang terus diperkuat, Lapas Indramayu berharap dapat memberikan pelayanan publik yang semakin prima, transparan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung maupun mengakses berbagai layanan pemasyarakatan.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi


Jurnalpelita - Indramayu – Kebahagiaan Hari Raya Idul Adha kembali dirasakan oleh lingkungan sekitar Kampus Akamigas Balongan melalui kegiatan pemotongan dan pembagian hewan kurban secara konsisten. Kegiatan kurban ini telah menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan melalui sistem iuran antar karyawan. Kamis, 28/5/2026.

Dalam kesempatan itu, Dr. Ir. Hj. Hnifah Handayani, MT selaku Rektor Akamigas Balongan menyampaikan, agenda kurban ini setiap tahun dilaksanakan. Sistemnya semua karyawan melakukan iuran, lalu dikocok untuk menentukan tujuh orang nama yang akan berkurban sapi.

"Kami bersyukur bahwa tradisi baik ini sudah berjalan cukup lama dan konsisten setiap tahunnya," Ujarnya.

Dalam kegiatan ini ia menegaskan, Untuk menjaga ketertiban serta memastikan bantuan tepat sasaran, pihak panitia memilih metode pendistribusian langsung ke rumah-rumah warga (door-to-door).

Ia menyebut bahwa Jumlah paket daging yang disesuaikan dengan kapasitas hewan kurban membuat metode ini dinilai paling efektif daripada membagikan kupon yang berpotensi memicu kerumunan di lokasi.

"Data penerima sendiri telah dihimpun terlebih dahulu dan proses pengantaran langsung dibantu oleh para karyawan," Tuturnya.

Melalui momen Idul Adha ini, Hj. Hanifah menekankan pentingnya esensi keikhlasan dan pengorbanan tanpa mengharapkan validasi atau ketenaran. "Nilai-nilai keteladanan dari kisah Nabi Ismail AS diharapkan menjadi pengingat untuk terus tulus dalam berkorban dan berbagi kebahagiaan dengan sesama, memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat di lingkungan sekitar," Pungkasnya.


Pena  
 By.
Adam P
Editor
By.
Adam P
Foto/Video
By.
Adam P




Jurnalpelita - Indramayu, 27 Mei 2026 – Idul Adha menjadi momentum untuk kembali memaknai arti keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi kepada sesama. Melalui ibadah kurban, nilai-nilai kebersamaan tidak hanya diwujudkan dalam bentuk ritual keagamaan, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan sosial dengan masyarakat sekitar.

Sebagai bagian dari semangat tersebut, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program PNM Bersyukur dan Berkurban menyalurkan hewan kurban berupa sapi kepada masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan. Tahun ini, sebanyak 18 Cabang PNM secara serentak melaksanakan pemotongan sapi sebagai hewan kurban untuk kemudian disalurkan kepada warga desa, khususnya masyarakat yang berada di lingkungan sekitar operasional PNM.

Di wilayah PNM Cabang Indramayu, kegiatan pemotongan dan penyaluran hewan kurban dilaksanakan di kantor unit Mekaar Widasari dengan melibatkan insan PNM, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian PNM dalam menghadirkan manfaat yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai gotong royong yang selama ini tumbuh di lingkungan desa.

Kegiatan PNM Bersyukur dan Berkurban juga menjadi bagian dari semangat HUT PNM ke-27 dengan tema “Bersama di Setiap Langkah, Menemani di Setiap Perjuangan.” Melalui tema tersebut, kehadiran PNM tidak hanya terwujud melalui pembiayaan dan pendampingan usaha, tetapi juga melalui kepedulian yang menyentuh kehidupan sosial masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Tati Haryati, warga di wilayah PNM Cabang Indramayu, menyampaikan apresiasinya atas penyaluran daging kurban yang diterima oleh masyarakat sekitar. Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan pada momentum Idul Adha, tetapi juga menjadi bentuk perhatian yang dirasakan langsung oleh warga.

“Alhamdulillah kami sangat senang dan bersyukur mendapatkan daging kurban. Kami juga sangat berterima masih kepada PNM Cabang Indramayu atas kepeduliannya kepada masyarakat. ” ujarnya.

Melalui Bersyukur dan Berkurban, PNM ingin terus menghadirkan nilai kepedulian yang selaras dengan semangat pemberdayaan. PNM percaya bahwa keberadaan perusahaan tidak hanya diukur dari layanan pembiayaan dan pendampingan usaha, tetapi juga dari kehadiran yang memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.

PNM berkomitmen untuk terus menjalankan peran pembiayaan dan pemberdayaan yang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada nilai sosial dan kemanusiaan. Melalui kegiatan ini, PNM berharap semangat Idul Adha dapat menjadi pengingat bahwa setiap langkah kecil dalam berbagi dapat membawa arti besar bagi kehidupan masyarakat.


Pena  
 By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto/Video
By.
Redaksi


Jurnalpelita - Indramayu – Menjadi agenda rutin di setiap momen Hari Raya Idul adha, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu kembali menggelar kegiatan pemotongan dan penyaluran hewan kurban. Kamis, 28/5/2026.

Di sela sela kegiatan, ketua DPC PKB Indramayu  Amroni Menuturkan bahwa Pada Idul adha kali ini, DPC PKB Indramayu memotong sebanyak 3 ekor hewan kurban, yang terdiri dari 1 ekor sapi dan 2 ekor kambing.

"Hewan-hewan kurban tersebut berasal dari gotong royong internal partai serta sumbangan dari anggota legislatif PKB, di antaranya Sapi dari DPC, 1 Kambing dari H. Dedi Wahidi Anggota FPKB DPR RI , 1 Kambing dari M. Asyrof Abdik Anggota FPKB DPRD Provinsi Jawa Barat," Ujarnya.

Prioritaskan Warga Sekitar dan Pengurus

Proses distribusi daging kurban diprioritaskan bagi masyarakat yang berada di lingkungan sekitar kantor DPC PKB Indramayu. Pihak panitia kurban memastikan telah melakukan koordinasi matang dengan aparat setempat, mulai dari Kuwu (Kepala Desa) hingga ketua RT untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

"Guna menghindari kerumunan dan menjaga ketertiban, panitia telah menyebarkan hampir 200 kupon daging kurban," Tuturnya.

Ia menambahkan, Selain menyasar warga sekitar, paket daging kurban ini juga dibagikan kepada para pengurus internal partai tingkat ranting. "Dari total hewan kurban yang disembelih, diperkirakan total berat kotor daging mencapai lebih dari 550 kilogram," Paparnya.


Esensi Kurban: Memberikan yang Terbaik dan Saling Berbagi

Dalam hal ini Amroni menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan memiliki makna spiritual dan sosial yang mendalam.

"Makna Idul adha ini adalah momentum untuk berkorban, dan memberikan yang terbaik. Melalui kegiatan ini, DPC PKB Indramayu ingin mengedepankan semangat berbagi dengan sesama masyarakat, khususnya di hari yang suci ini," ujarnya.


Kegiatan pemotongan yang berlangsung khidmat ini diharapkan dapat terus mempererat tali silaturahmi antara PKB dan masyarakat Indramayu secara berkelanjutan.


Pena  
 By.
Adam P
Editor
By.
Adam P
Foto/Video
By.
Adam P



Jurnalpelita - Indramayu – Perayaan Hari Raya Iduladha 1447 H menjadi momentum penting untuk meningkatkan ketakwaan sekaligus mempererat solidaritas sosial. Pada tahun ini, H. Herman Khaeron Anggota DPR-RIFraksi Demokrat melaksanakan pemotongan dan penyaluran hewan kurban dilakukan secara luas ke berbagai wilayah dan lembaga. Kamis, 28/5/2026.

Dalam kesempatan itu Kang Hero menyampaikan sebanyak 29 ekor sapi dan 39 ekor kambing disalurkan ke sejumlah titik. Hewan-hewan kurban tersebut didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima melalui koordinasi dengan panitia lokal di masing-masing daerah.

"Alhamdulillah, di Iduladha kali ini kami menyalurkan 29 sapi dan 39 kambing. Mudah-mudahan ini adalah bentuk ketakwaan, bentuk ibadah, dan solidaritas sosial," ujarnya saat diwawancarai awak media.

Penyaluran yang Merata

Proses pemotongan tidak hanya berpusat di satu titik. Sebaran hewan kurban ini menjangkau wilayah Cirebon, Cirebon Timur, Indramayu, hingga ke berbagai pondok pesantren.

Selain itu, sejumlah lembaga keagamaan dan adat juga turut menerima penyaluran ini, di antaranya:

Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) Indramayu, Muhammadiyah, Keraton-keraton di Cirebon (termasuk Kanoman, Kasepuhan, dan Kaprabonan)

"Khusus di wilayah Jatibarang, pemotongan dilakukan di rumah pribadi sebanyak 4 ekor sapi dan 4 ekor kambing," Katanya.

Sementara itu, 2 ekor sapi lainnya diserahkan dan dipotong di Masjid Al-Haeron. Untuk sistem pembagian daging kurban, seluruhnya telah diserahkan dan dikoordinasikan secara penuh melalui kupon oleh panitia lokal setempat agar berjalan tertib dan merata.


Tiga Makna Penting Iduladha

Pada momen religi tahun ini H. Herman menyampaikan bahwa ada tiga nilai dan hikmat mendalam yang dapat dipetik dari ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha ini:

1. Bentuk Ketakwaan: Wujud ketaatan mutlak seorang hamba kepada Allah SWT, merefleksikan kisah Nabi Ibrahim AS yang rela menyembelih Nabi Ismail AS atas perintah-Nya sebelum akhirnya digantikan dengan hewan kurban.

2. Hubungan Kemanusiaan (Hablum Minannas): Manfaat nyata bagi sesama melalui pembagian daging kurban kepada masyarakat yang membutuhkan.

3. Syiar di Tempat Ibadah: Memberikan dukungan dan tambahan kegiatan bagi masjid-masjid dalam menghidupkan ibadah berkurban.

"Dengan sebaran yang semakin luas, diharapkan momentum Iduladha tahun ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat," Pungkasnya.


Pena  
 By.
Aji AP
Editor
By.
Aji AP
Foto/Video
By.
Aji AP

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget