Toni RM : Tewasnya Putri Apriyani warga Desa Rambatan Wetan, Kuat Diduga Terdapat Tindak Pidana

Karja yang merupakan ayah kandung dari Putri merasa sangat kehilangan atas meninggalnya sang anak kandung yang ia cintai

Peristiwa tewasnya Putri Apriyani seorang wanita berusia 24 tahun warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga yang telah ditinggalkan.

Karja yang merupakan ayah kandung dari Putri merasa sangat kehilangan atas meninggalnya sang anak kandung yang ia cintai. Untuk itu demi mendapatkan keadilan, Karja yang didampingi pengacara Toni RM mendatangi Markas Polisi Resort (Mapolres) Indramayu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Minggu, 10/8/2025.

Saat dimintai keterangan Toni RM menyampaikan bahwa tujuan kedatangannya di Polres Indramayu untuk melaporkan kasus dugaan pembunuhan yang menimpa Putri anak dari Karja, namun sampai di Polres sudah diterbitkan laporan tipe A.

“Karena Penyidik sudah yakin ditemukan pidana pada kematian Putri, maka langsung diterbitkan Laporan tipe A,” Katanya.

Baca Juga
1 of 138

Untuk itu kehadiran Karja ke Polres Indramayu untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi sekaligus ayah korban. Toni menyebut berdasrakan keterangan yang dihimpun, semasa hidup korban memiliki pacar seorang anggota Polisi yang berinisal SN dan bertugas di Polres Indramayu. kemudian menurut Toni berdasarkan keterangan dari ayah korban bahwa Putri sebelumnya disuruh ambil uang kiriman dari ibunya yang bekerja di luar negeri sebesar 35 juta.

“Saat itu Putri menjelaskan kepada ayahnya bahwa tidak bisa ambil uang di Brilink, setelah itu tidak ada kabar lagi, namun setelah mendapat kabar tiba tiba sudah meninggal dunia,” Ungkapnya.

Selain itu kata Toni menurut keterangan Rina salah satu saksi menyebutkan bahwa anggota Polisi itu dua hari sebelumnya menghubungi Rina agar namanya mau digunakan untuk meminjam uang pada Bank.

Hal itu menurut Toni diduga ada keterkaitan dengan yang terjadi saat ini, sebab jika uang 35 juta yang ditransfer dari luar negeri yang ada di rekening Putri sudah diambil kemudian uang tersebut tidak ada maka patut diduga tindak pidana ini adalah motofnya uang.

Berita Lainnya
1 of 157

“Saat ini penyidik masih mendalami apakah uang tersebut sudah diambil atau belum,” Tuturnya.

Toni menambahkan bahwa yang menguatkan peristiwa ini terdapat tindak pidana adalah banyaknya barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya tiga HP, dua milik Putri yang satunya lagi milik pacarnya, selain itu ada motor milik Pacarnya, serta berbagai keterangan dari saksi.

“Sehingga penyidik meyakini bahwa ini adalah peristiwa tindak pidana,” Ucapnya.

Dalam hal ini Toni mengatakan untuk sementara pasal yang diterapkan pada kasus tersebut adalah Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Karema menurut Toni seorang yang diduga melakukan belum diperiksa sepenuhnya. Namun meski demikian jika sudah diperiksa ternyata ditemukan pembunuhan berencana maka pasalnya akan ditambahkan yakni 340.

“Saya apresisai terhadap kinerja Polisi yang dengan gerak cepat mengejar oknum Polisi tersebut,” Katanya.

Untuk itu Toni berpesan kepada masyarakat Indramayu dan sekitarnya agar saling memberikan informasi terkait keberadaan oknum Polisi tersebut.

“Kami tidak langsung menuduh oknum Polisi tersebut sebagai pelaku, tetapi kuat diduga karena yang terakhir bersama korban itu adalah dia, makanya ini dinaikkan jadi penyidikan,” Pungkasnya.

 

Adam P

Comments
Loading...