Tak mengindahkan K3, Pelaksana rehabilitas gedung di Kecamatan Sindang disemprit dinas PUPR

Saat ditemui di ruang kerjanya Leila menuturkan, nahwa pada pembangunan gedung di Kecamatan Sindang yang dikerjakan oleh CV. Cakrabuana Mandiri

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang Bangunan dan Bina Konstruksi, Leila Indrayati, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tanggung jawab sesuai regulasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur.

Saat ditemui di ruang kerjanya Leila menuturkan, nahwa pada pembangunan gedung di Kecamatan Sindang yang dikerjakan oleh CV. Cakrabuana Mandiri yang tidak menggunakan K3 pihaknya pernah memberikan teguran agar selalu taat peraturan dalam hal keamanan saat bekerja. Padahal kata dia, Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan pembangunan, sudah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja.

“Kami telah mewajibkan penyedia jasa konstruksi untuk mengasuransikan seluruh tenaga kerja mereka melalui BPJS Ketenagakerjaan,” Trgasnya.

Untuk itu ia selalu meminta bahwa tidak hanya BPJS yang sifatnya rutin bulanan, tetapi yang khusus menjamin selama masa pekerjaan berlangsung.

Baca Juga
1 of 140

Menurutnya, bentuk perlindungan lain juga telah diatur melalui jaminan pelaksanaan pekerjaan dari pihak bank, seperti Bank BJB, untuk menjamin penyelesaian pekerjaan hingga tuntas.

Namun demikian, Leila mengakui adanya kendala di lapangan, terutama berkaitan dengan kedisiplinan para pekerja dalam menggunakan APD.

“Kami sudah lakukan sosialisasi kepada pihak penyedia jasa dan juga tukang. Bahkan pengawas serta PPTK kami rutin turun ke lapangan memberikan teguran, baik lisan maupun tertulis. Tapi pada praktiknya, kebiasaan pekerja sulit diubah,” jelasnya.

Berita Lainnya
1 of 160

Ia menekankan, tanggung jawab teknis terhadap pekerja berada di tangan kontraktor pelaksana. Sebab menurut Leila kontraknya pihak dinas dengan perusahaan, bukan dengan pekerjanya langsung. ‘Maka kendali penuh terhadap pekerja ada pada pelaksana,” Ujarnya.

Meskipun demikian, Leila memastikan, setiap kali ditemukan pelanggaran, dinas tetap memberi teguran.

“Kami terus berupaya menegakkan standar keselamatan kerja. Namun budaya disiplin pekerja memang masih menjadi tantangan tersendiri,” tambahnya.

Ia berharap semua pihak, khususnya penyedia jasa konstruksi, ikut berperan aktif dalam membudayakan keselamatan kerja di lingkungan proyek.

“Keselamatan nyawa adalah prioritas. Jangan sampai ada kejadian kecelakaan kerja sampai merenggut korban,” pungkas Leila.

Pihak CV. Cakrabuana Mandiri sulit untuk ditemui.

Redaksi tengah berupaya meminta tanggapan dari CV. Cakrabuana Mandiri, tetapi sampai berita ini dimuat belum ada respon dari yang bersangkutan.

Comments
Loading...