Indramayu — Upaya deteksi dini penyakit menular Tuberculosis (TBC) di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat. Pada Rabu (15/10), Lapas Kelas IIB Indramayu melaksanakan hari ketiga kegiatan Active Case Finding (ACF) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) yang diikuti oleh 182 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang berlangsung di Klinik Pratama Lapas Indramayu ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kesehatan RI melalui Public Health Tuberculosis Center (PHTC), Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Puskesmas Plumbon, dan PT. Cito Putra Utama.
Pelaksanaan skrining dilakukan secara bertahap melalui tujuh meja layanan yang meliputi pendaftaran, skrining gejala, pemeriksaan CXR, penentuan terduga TB oleh dokter umum, pengambilan spesimen dahak untuk Tes Cepat Molekuler (TCM), hingga penginputan data pada Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Dari hasil pemeriksaan, 16 warga binaan teridentifikasi sebagai terduga TB paru dan akan segera menjalani pemeriksaan dahak lanjutan.
Kalapas Kelas IIB Indramayu, Fery berthoni, menyampaikan bahwa kegiatan skrining ini merupakan langkah penting dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular di dalam lapas.
“Bagi kami di Lapas Kelas IIB Indramayu, kedatangan tim untuk melakukan skrining merupakan upaya preventif dalam rangka mendeteksi salah satu penyakit menular yaitu TBC,” ujar Berthoni.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif jika terdapat warga binaan yang terkonfirmasi TBC.
“Dua kamar hunian yang terpisah dari sel narapidana sudah siap untuk dijadikan ruang isolasi. Untuk penanganan pengobatan, kami juga telah menjalin kerja sama dengan Puskesmas Plumbon,” jelasnya.
Menurut Berthoni, kerja sama ini sangat penting karena pengobatan TBC memerlukan waktu dan kedisiplinan tinggi.
“Nanti dari Puskesmas akan menangani perawatan secara berkelanjutan, karena pengobatan TBC ini harus dilakukan terus menerus selama enam bulan,” tambahnya.
Sementara itu, Korlap Tim 07 Laboratorium Cito, Yeni Eri Krisnawati, menjelaskan bahwa hasil yang diperoleh saat ini masih bersifat sementara.
“Warga binaan yang terdeteksi ini sifatnya masih terduga TBC. Untuk kepastiannya menunggu hasil TCM yang dikerjakan oleh Puskesmas yang sudah ditunjuk. Ketika hasil sudah keluar, baru akan diketahui berapa jumlah pasti yang positif mengidap TBC,” ungkap Yeni.
Yeni menambahkan, bagi warga binaan yang dinyatakan positif, pengobatan harus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.
“Pengobatan TBC berlangsung selama enam bulan dan tidak boleh terputus. Warga binaan harus minum obat setiap hari, kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi pasien sudah sembuh,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi kesiapan fasilitas kesehatan di Lapas Indramayu.
“Kami lihat Klinik Lapas di sini sudah bagus, sudah ada ruang isolasinya juga, karena terapi pengobatan TBC ini enam bulan dan harus diawasi,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh tahapan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Tim dari berbagai instansi melakukan sinergi dan evaluasi bersama guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan skrining pada kegiatan berikutnya.