Indramayu, 7 November 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mengambil langkah progresif dalam program pembinaan. Tidak hanya membekali warga binaan dengan berbagai keterampilan dan keahlian produk, Lapas juga fokus pada aspek pengelolaan keuangan dan pelatihan kewirausahaan melalui inisiatif strategis pendirian Koperasi Sosial Merah Putih Warga Binaan.
Kegiatan sosialisasi pendirian koperasi ini telah sukses dilaksanakan pada Jumat, 7 November 2025, di Aula Lapas Indramayu, bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Indramayu sebagai narasumber. Inti dari program ini adalah transformasi Lapas Indramayu menuju kemandirian produk warga binaan.
Koperasi Sosial Merah Putih ini dibentuk sebagai perwujudan nyata dari pelatihan kewirausahaan dan keterampilan organisasi. Koperasi ini memiliki sifat “dari, oleh, dan untuk warga binaan,” karena anggotanya adalah warga binaan yang terlibat aktif dalam kegiatan pembinaan kemandirian.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan ganda yakni Memberikan bekal keterampilan manajemen organisasi dan kewirausahaan yang krusial bagi warga binaan pasca pembebasan, Serta Mewadahi dan mengelola hasil karya (produk) warga binaan yang dihasilkan dari berbagai unit usaha kemandirian di Lapas.
Pendirian koperasi ini didasari oleh semangat gotong royong dan kekeluargaan dengan mengusung Visi untuk menumbuhkan semangat kemandirian, kebersamaan, dan produktivitas warga binaan berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan semangat Merah Putih.
Tiga Tujuan utamanya berfokus pada:
* Mewujudkan kesejahteraan anggota dan keluarga warga binaan (termasuk manfaat pelatihan pengelolaan keuangan).
* Mempersiapkan kemandirian ekonomi pasca pembebasan (reintegrasi sosial).
* Menjadi model koperasi sosial pembinaan warga binaan di Jawa Barat.
Melalui Koperasi Sosial Merah Putih, warga binaan tidak hanya belajar memproduksi, tetapi juga bagaimana mengelola bisnis, berorganisasi, serta menumbuhkan rasa kegotongroyongan, kekeluargaan, dan kesejahteraan bersama sebagai bekal berharga saat kembali ke masyarakat.
Dengan kolaborasi bersama Dinas Koperasi Kabupaten Indramayu, proses pembentukan dan legalitas koperasi ini akan segera ditindaklanjuti, memastikan Koperasi Sosial Merah Putih dapat segera beroperasi sebagai motor penggerak ekonomi dan sosial warga binaan di Lapas Indramayu.