Ono Surono minta Pemkab dan DPRD Indramayu Hadir Dalam menangani Relokasi Pasar Wanguk

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengingatkan Pemerintah Kabupaten Indramayu agar hadir dalam proses mediasi antara

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, Ono surono mengunjungi langsung pasar wanguk Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan. Minggu, 12/10/2015.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengingatkan Pemerintah Kabupaten Indramayu agar hadir dalam proses mediasi antara para pedagang dan pemerintah desa yang dijadwalkan berlangsung pada senin 13/10/2025 besok.

Dalam hal ini, Ia menegaskan, pelibatan semua pihak terutama masyarakat adalah kunci agar kebijakan relokasi Pasar Wanguk berjalan lancar dan tidak menimbulkan gejolak sosial.

“Kalau ingin proses ini berjalan lancar, masyarakat harus dilibatkan. Termasuk dalam pembuatan aturan dari undang-undang, perda, hingga perdes, semua harus melalui mekanisme yang melibatkan rakyat,” ujarnya.

Menurut Ono, dinamika yang terjadi di Desa Kedungwungu tidak dapat dianggap ringan. Pemerintah desa harus membuka ruang musyawarah kembali dengan masyarakat, sementara Pemkab dan DPRD Kabupaten Indramayu juga harus turun tangan secara langsung.

“Tidak bisa pemerintah kabupaten hanya diam seribu kata. Karena selain aspek hukum dan perdes, ada aspek sosial, politik, dan ekonomi yang jauh lebih berdampak pada masyarakat,” tegasnya.

Ono juga menyinggung kondisi perekonomian Indramayu saat ini yang masih menghadapi tantangan serius, seperti tingginya angka pengangguran dan kemiskinan. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan publik tidak dibuat secara sepihak tanpa partisipasi masyarakat.

“Kalau kebijakan dibuat sepihak, saya khawatir cita-cita Bupati Indramayu sesuai visi dan misinya tidak akan tercapai,” tambahnya.

Terkait rencana mediasi, Ono menyebut bahwa undangan telah dilayangkan kepada para pedagang pasar oleh pemerintah desa, dengan tembusan kepada Bupati, DPRD, dan Pemkab Indramayu.

Ia berharap Pemkab menugaskan dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu, camat Anjatan, Kabag Hukum, DPRD, serta pihak kepolisian untuk turut hadir.

“Supaya situasi tetap kondusif, tidak ada tindakan atau keputusan yang menyakiti hati rakyat,” pungkasnya.

Comments
Loading...