Peristiwa kematian Putri Apriyani warga desa Rambatan Wetan, Kec. Sindang, Kab. Indramayu sudah memasuki hari ke empat pasca kematiannya, namun hingga kini Polisi masih belum bisa memastikan penyebab kematian tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional, cepat, dan transparan. Polres Indramayu berkomitmen akan menyampaikan hasil perkembangan perkara ini kepada keluarga korban maupun masyarakat.
“Untuk mengetahui ada tindak pidana atau tidak itu kita terus lakukan penyelidikan secara scientific investigation diantaranya dari mulai olah TKP, memeriksa, kita masih mengumpulkan semua saksi-saksi.” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar dan Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kepada awak media, Selasa (12/8/2025).
Menanggapi hal itu, Toni RM selaku Kuasa Hukum keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang yang sudah menyampaikan perkembangan penanganan kasus kematian Putri Apriyani yang meninggal di kamar kost. 
Namun menurut Toni apa yang disampaikan oleh Kapolres Indramayu dirasa ada kalimat yang belum pas dan janggal bagi dirinya. Hal itu disampaikan langsung melalu akun Medsos Pribadinya.
Padahal menurut Toni perkara ini sudah naik penyidikan, dalam hal ini Toni menegaskan kalau sudah naik penyidikan, berarti sudah ditemukan dugaan tindak pidana, tinggal mencari Tersangkanya. “Kemarin saya mendampingi Ayah korban diperiksa itu tahap penyidikan, bukan penyelidikan,” Ujarnya.
Untuk itu Toni meminta agar Kapolres menyampaikan yang sebenarnya, bahwa kasus kematian Putri Apriyani ini sudah naik penyidikan.
“Kami keluarga korban dan masyarakat Indramayu mendukung dan mendoakan semoga Bripda Alvian Maulana Sinaga segera tertangkap,” Pungkasnya.