Program pengadaan hewan ternak di desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui peternakan.
Namun program pengadaan hewan ternak pada tahun 2019 jenis kambing senilai 102 juta tersebut lenyap dengan berbagai alasan. Saat ditemui di Balai Desa pada hari selasa 17/6/2026 kemarin, Kuwu Desa Santing Hj. Sairoh mengungkapkan, sebagian kambing digunakan untuk keperluan acara adat desa sebagian lainnya mati dengan berbagai sebab.
“Karena saat menggelar acara adat desa dananya minim maka terpaksa kami memanfaatkan beberapa kambing ternak, kadang 4 kadang juga 2 ekor,” Katanya.
Namun dari sekian banyaknya kambing yang lenyap, Kuwu Sairoh tidak memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pihak terkait. Ia hanya menerima laporan secara lisan dari berbagai kelompok yang dipercaya mengelola. Hingga saat ini Kuwu Sairoh tidak mengetahui kondisi kambing tersebut apakah masih ada atau atau tidak.
Sementara Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Iim Nurohim saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 18/6/2025 menyampaikan, bahwa kalau Bantuan ternak kambing senilai Rp 102 juta itu bergulir, tapi dalam waktu singkat sudah habis tanpa laporan yang jelas, berarti ada persoalan serius.
“Harus ada monitoring ketat dari desa, pendamping desa, dan kecamatan. Bila ditemukan kelalaian atau penyimpangan, harus dievaluasi, bahkan bisa diperiksa lebih lanjut,” Tegasnya.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk pengadaan dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari dana desa harus memiliki laporan resmi, termasuk soal kematian ternak atau perkembangannya..
“Harus ada laporan formal. Jangan sampai aset negara atau bantuan rakyat ini raib tanpa pertanggungjawaban,” tambahnya.
Iim Nurohim menekankan bahwa desa harus mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Program-program pemerintah wajib dijalankan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat.
“Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang. Desa harus disiplin administrasi dan patuh aturan. Semua program pemerintah harus untuk kesejahteraan warga, bukan kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya.
(Adam P)